Mendiknas Sebut, Alokasi BOS di DKI Memalukan
Jumat, 30 September 2011 – 21:09 WIB
JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dinilai tidak adil dan cenderung melakukan tindakan diskriminatif terhadap sekolah. Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menyebutkan, hal tersebut yang dibuktikan adanya kasus orang tua murid yang mengaku kepada dirinya tidak bisa membiayai sekolah anaknya di SMP swasta karena harus membayar.
”Mohon maaf ya, DKI Jakarta itu ternyata pengalokasian dana BOSDA-nya tidak untuk swasta. Waktu saya berkunjung ke Cilincing Jakarta Utara, ada wilayah rumah kumuh. Ada seorang ibu yang punya 3 putra, anak pertamanya sudah berhenti sekolah, baru SMP karena sekolahnya bayar. Sekolahnya swasta di depan pemukiman kumuh itu. Padahal hanya bayar 15 ribu. Itu kualat Pemdanya,” tegas Nuh ketika ditemui di ruangannya di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Jumat (30/9).
Menurutnya, hal ini sangat memalukan. Hanya biaya sekolah Rp 15 ribu saja, Pemprov DKI Jakarta tidak mampu untuk membayar dan membantu warganya. “Coba bayangkan, cuma Rp 15 ribu, anak jadi putus sekolah dan hanya karena DKI tidak memberikan BOSDA. Hal ini hanya karena tidak ada perilaku yang sama dengan negeri. Alasan mereka karena aturan, aturannya siapa yang buat? Kan mereka sendiri yang buat. Sangat tidak masuk akal,” ujarnya.
Dengan kondisi seperti itu, putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan pemerintah untuk membiayai sekolah jenjang pendidikan dasar sudah bisa dijadikan aturan yang memiliki dasar hukum yang kuat. Apalagi, pendidikan dasar itu adalah juga termasuk tugas pemerintah daerah.
JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dinilai tidak adil dan cenderung
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional
- Gelar Perayaan Natal 2024, Untar: Simbol untuk Menciptakan Kebersamaan