Mendiknas Sebut, Alokasi BOS di DKI Memalukan
Jumat, 30 September 2011 – 21:09 WIB
“Menginngat MK sudah mengeluarkan putusan, dan setaraf dengan UU. Maka, saya tidak perlu mengeluarkan Permen tapi publik pun bisa melakukan kontrol terhadap kinerja Pemdanya. Maka dari itu, saya harapkan agar publik bisa menekan Pemda untuk tidak diskriminatif dan tentu kementerian juga akan memberikan dukungan. Tapi sampai saat ini, saya sih terus terang belum kepikiran untuk mengeluarkan Permen,” imbuhnya.
Baca Juga:
Adanya putusan MK juga dipastikan tidak akan mempengaruhi postur anggaran APBN Kemdiknas. Karena "wajib membantu" tersebut juga sudah merupakan tugas pemerintah pusat dan daerah. Selain BOS, lanjut Nuh, pemerintah juga membantu infrastruktur.
“Itukan tidak hanya negeri, swasta juga. Jadi, keputusan MK ini jadi suatu hal yang sangat penting. Jika daerah yang melakukan diskriminatif, tidak bisa semena-mena karena ini sudah ada aturannya,” tukasnya. (cha/jpnn)
JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dinilai tidak adil dan cenderung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional