Mendiknas Sebut, Alokasi BOS di DKI Memalukan
Jumat, 30 September 2011 – 21:09 WIB

Mendiknas Sebut, Alokasi BOS di DKI Memalukan
“Menginngat MK sudah mengeluarkan putusan, dan setaraf dengan UU. Maka, saya tidak perlu mengeluarkan Permen tapi publik pun bisa melakukan kontrol terhadap kinerja Pemdanya. Maka dari itu, saya harapkan agar publik bisa menekan Pemda untuk tidak diskriminatif dan tentu kementerian juga akan memberikan dukungan. Tapi sampai saat ini, saya sih terus terang belum kepikiran untuk mengeluarkan Permen,” imbuhnya.
Baca Juga:
Adanya putusan MK juga dipastikan tidak akan mempengaruhi postur anggaran APBN Kemdiknas. Karena "wajib membantu" tersebut juga sudah merupakan tugas pemerintah pusat dan daerah. Selain BOS, lanjut Nuh, pemerintah juga membantu infrastruktur.
“Itukan tidak hanya negeri, swasta juga. Jadi, keputusan MK ini jadi suatu hal yang sangat penting. Jika daerah yang melakukan diskriminatif, tidak bisa semena-mena karena ini sudah ada aturannya,” tukasnya. (cha/jpnn)
JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dinilai tidak adil dan cenderung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral