Mendiknas Segera Kaji Pemanfaatan LKS
Terkait Maraknya Pungutan Sekolah di Luar BOS
Selasa, 10 Agustus 2010 – 17:18 WIB
Rencana ini, lanjut Mendiknas, juga bertujuan agar pihak sekolah tidak lagi membebani para siswa dan orang tua untuk mengeluarkan biaya. "Esensinya, 2011 kita ingin membereskan masalah di jenjang pendidikan dasar wajib, yakni SD-SMP. Kita tidak ingin para siswa dan orang tua dibebani biaya lagi. Kita berharap untuk jenjang ini semuanya gratis," imbuh Mendiknas.
Baca Juga:
Lebih jauh Mendiknas menambahkan, hasil kajian atau evaluasi LKS ini rencananya akan mulai diterapkan di dalam program BOS tahun 2011 mendatang. "Jika hasil evaluasinya sudah ada, mungkin penerapannya akan dilaksanakan di dalam program BOS tahun depan," katanya. (cha/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menerangkan bahwa Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) akan segera mengkaji mengenai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Nonalam Pandemi
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University