Mendiknas Setuju Jam Ajar Guru Ditambah
Jumat, 09 September 2011 – 21:19 WIB

Mendiknas Setuju Jam Ajar Guru Ditambah
Hanya saja, hingga kini Kemdiknas belum ada sistem yang dapat digunakan untuk menghitung akurasi jumlah beban jam mengajar di luar tatap muka. Terlebih lagi pasca sertifikasi guru, yang sebenarnya sistem evaluasi tersebut sangat dibutuhkan untuk mengukur kinerja guru. "Nah, kita juga belum menentukan cara menilai kinerja itu. Apakah sertifikasi seorang guru itu bisa benar-benar meningkatkan kinerja atau tidak," imbuhnya.
Baca Juga:
Nuh menambahkan, saat ini Kemdiknas tengah mempersiapkan evaluasi kinerja dari guru yang sudah dapat sertifikasi atau kemaslahatan seorang profesional. Setelah guru menjadi profesi dan sudah disertifikasi, lanjut Nuh, harus ditentukan masa berlaku sertifikasi tersebut. "Sertifikat tadi itu sertifikat sepanjang hayat, atau ada periodesasi untuk mengevaluasi tentang kompetensi profesionalnya itu. Mengingat profesionalisme sangat fluktuatif," ungkapnya. (cha/jpnn)
JAKARTA--Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh sepakat adanya wacana penambahan jam mengajar minimal guru, dari 24 jam menjadi 27,5 jam per
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan