Mendiknas Siap Tengahi Kisruh Trisakti
Kamis, 19 Mei 2011 – 18:56 WIB
JAKARTA – Gagalnya eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kisruh internal di kampus Universitas Trisakti, mendapat tanggapan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), M Nuh. Nuh mengatakan, Mendiknas tidak akan gegabah untuk buru-buru masuk menengahi masalah ini. Bila memang antara pihak Yayasan dengan Universitas menemukan jalan buntu dan butuh mediator, maka Mendiknas baru turun menjadi penengah.
Jika kisruh terus berlanjut dan tidak menunjukkan tanda-tanda berakhir, Mendiknas akan turun tangan. Hal ini dilakukan guna memastikan proses belajar mengajar di kampus tersebut tidak terganggu masalah antar internal petinggi kampus.
‘’Tentu pada akhirnya, kita harus ikut. Tapi bukan intervensi. Apalagi awalnya inikan masih sesama saudaranya sendiri, apa tidak bisa dicarikan jalan tengahnya? Saya akan tunggu perkembangannya,’’ kata M Nuh menjawab wartawan di kantor Presiden, Kamis (19/5).
Baca Juga:
JAKARTA – Gagalnya eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kisruh internal di kampus Universitas Trisakti, mendapat tanggapan Menteri
BERITA TERKAIT
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
- Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
- Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya