Mendiknas Siap Tengahi Kisruh Trisakti
Kamis, 19 Mei 2011 – 18:56 WIB
‘’Kalau pemerintah diminta untuk melakukan mediasi atau rekonsiliasi saya kira lebih bagus. Syarat dari awal yang saya sampaikan, jangan rugikan proses belajar mengajar,’’ tegas Nuh.
Menurutnya, silahkan saja antara pihak Yayasan dengan Universitas saling mempertahankan kepentingan masing-masing, namun jangan sampai fungsi awal berdirinya Universitas untuk memberikan pelayanan kepada mahasiswa, justru menjadi terganggu.
‘’Jangan kalau ada pertentangan yang dikorbankan mahasiswa. Itu sudah menyalahi tujuan dasar mendirikan perguruan tinggi,’’ kata Nuh lagi.
Pelaksanaan eksekusi terhadap sembilan orang pengurus Universitas Trisaksti (Usakti) gagal dilaksanakan Kamis (19/5) ini. Situasi yang memanas di dalam kampus, yang diwarnai aksi unjuk rasa ratusan mahasiwa, karyawan, dosen, memaksa juru sita dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengurungkan niatnya mengeksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap sembilan orang yang sudah dinyatakan bersalah.
JAKARTA – Gagalnya eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kisruh internal di kampus Universitas Trisakti, mendapat tanggapan Menteri
BERITA TERKAIT
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas