Mendiknas Siap Tengahi Kisruh Trisakti
Kamis, 19 Mei 2011 – 18:56 WIB

Mendiknas Siap Tengahi Kisruh Trisakti
‘’Kalau pemerintah diminta untuk melakukan mediasi atau rekonsiliasi saya kira lebih bagus. Syarat dari awal yang saya sampaikan, jangan rugikan proses belajar mengajar,’’ tegas Nuh.
Menurutnya, silahkan saja antara pihak Yayasan dengan Universitas saling mempertahankan kepentingan masing-masing, namun jangan sampai fungsi awal berdirinya Universitas untuk memberikan pelayanan kepada mahasiswa, justru menjadi terganggu.
‘’Jangan kalau ada pertentangan yang dikorbankan mahasiswa. Itu sudah menyalahi tujuan dasar mendirikan perguruan tinggi,’’ kata Nuh lagi.
Pelaksanaan eksekusi terhadap sembilan orang pengurus Universitas Trisaksti (Usakti) gagal dilaksanakan Kamis (19/5) ini. Situasi yang memanas di dalam kampus, yang diwarnai aksi unjuk rasa ratusan mahasiwa, karyawan, dosen, memaksa juru sita dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengurungkan niatnya mengeksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap sembilan orang yang sudah dinyatakan bersalah.
JAKARTA – Gagalnya eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kisruh internal di kampus Universitas Trisakti, mendapat tanggapan Menteri
BERITA TERKAIT
- 28 PTN Top Siapkan 17.909 Kursi Jalur SMMPTN-Barat 2025
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda