Mendiknas Siapkan Sensus Pendidikan
Pemerintah Tak Punya Data Pasti Jumlah Sekolah dan Peserta Didik
Jumat, 22 Januari 2010 – 18:59 WIB
Mendiknas Siapkan Sensus Pendidikan
Sembari menunggu hasil sensus, maka untuk segera mendapatkan data akurat itu Kementrian Pendidikan Nasional akan mengembangkan teknologi online dan real time tentang data peserta didik. Dengan adanya teknologi ini, pemerintah mengharapkan agar memperoleh data peserta didik dan aset pendidikan di Indonesia.
Baca Juga:
“Mengenai penghitungan asset sekolah, kita cukup menggunakan teknologi Geographic Information System (GIS), sehingga kita cukup mudah untuk mengetahui atau melihat sekolah sesuai dengan koordinat, lintang selatan atau lintang utara dan seterusnya,” jelas Nuh.
Sementara Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, pihaknya akan berupaya untuk membangun sinergi antara kedua kementerian. Menteri asal PPP ini mengatakan, pihaknya akan mengikuti segala kebijakan-kebijakan dasar maupuin umum yang dikeluarkan oleh Mendiknas. “Untuk kebijakan yang sifatnya khusus, yakni pendidikan agama dan keagamaan, kita akan tetap berkoordinasi dengan Depdiknas,” imbuhnya.
Selain itu, Suryadharma juga turut mendukung rencana pelaksanaan sensus pendidikan yang akan digelar tahun ini. “Kita akan mendukung pelaksanaan sensus pendidikan, karena arahnya guna peningkatan kualitas pendidikan dan peningkatan tingkat kepersertaan pendidikan,” paparnya. (cha/jpnn)
JAKARTA — Kementrian Pendidikan Nasional (Mendiknas) dan Kementrian Agama sedang mempersiapkan sensus pendidikan. Tujuannya, untuk mengetahui
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025