Mendiknas Tantang Uji Materi UU BHP
Kamis, 15 Januari 2009 – 09:41 WIB

BHP-Mendiknas Bambang Sudibyo didampingi Dirjen Dikti Fasli Jalal ketika memberikan keterangan kepada wartawan di kantornya, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (14/1). Foto Zulham Mubarak/Jawa Pos. .
JAKARTA - Derasnya penolakan UU Badan Hukum Pendidikaan (UU BHP) membuat Mendiknas Bambang Sudibyo geram. Agar persoalan itu tidak berlarut-larut, Bambang menantang sejumlah pihak untuk mengadakan uji materi UU BHP. Uji materi, ujar dia, adalah cara yang elegan dan sesuai prinsip demokrasi jika ada yang tak sepakat. ’’Kalau memang memanggap UU BHP tak sesuai UU, silahkan uji materi,” tegas Bambang ketika ditemui di kantornya, Jalan Sudirman, Jakarta, kemarin. "UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) hanya menjamin bebas biaya bagi pendidikan dasar. Bahkan, UUD 1945 hanya menyebutkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, tidak ada kata kata secara gratis. Tak ada itu dalam konstitusi,’’ tegas Bambang. Di samping itu, dia juga membantah tudingan bahwa UU BHP membuka jalan bagi komersialisasi pendidikan.
Menurut dia, hal tersebut satu-satunya cara untuk membatalkan sebuah UU. Dia juga menilai, pengajuan uji materiil lebih terhormat daripada berdemo dan melakukan tindakan anarkis. ’’Kalau dicabut sama Mendiknas atau DPR kan tidak mungkin. Jadi serahkan saja sama yang berwewenang menguji materi,’’ sebutnya.
Dia mengatakan, desakan penolakan UU BHP yang juga menuntut penggratisan semua biaya pendidikan adalah tidak rasional. Selain karena kemampuan anggaran yang terbatas, dia menyebut tidak ada satupun dasar hukum di Indonesia yang mewajibkan pemerintah menggratiskan biaya pendidikan
Baca Juga:
JAKARTA - Derasnya penolakan UU Badan Hukum Pendidikaan (UU BHP) membuat Mendiknas Bambang Sudibyo geram. Agar persoalan itu tidak berlarut-larut,
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025