Mendiknas Tentang Kasus Bullying Don Bosco
Selasa, 31 Juli 2012 – 09:07 WIB
JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menyampaikan, pihak yayasan ataupun kepala sekolah Don Bocso Pondok Indah untuk dapat bertindak tegas terhadap kasus dugaan bullying yang terjadi di sekolah tersebut. Menurutnya, kekerasan yang dilakukan oleh siapapun hukumnya tidak boleh ada di sekolah dan masyarakat. "Karena kalau sudah jadi kebiasaan, dikhawatirkan akan menjadi tradisi. Ini harus distop meskipun terkadang penyetopan itu harus dilakukan dengan keras dan tegas bahkan kalau perlu yang melakukan kekerasan harus diberikan pelajaran tapi bukan pelajaran kekerasan lagi. Kekerasan harus dilawan dengan sesuatu sesuatu yang lebih baik," tandasnya.
"Saya member dukungan penuh ke wali murid dan sekolah untuk dapat memberikan sanksi kepada siapapun yang terbukti melakukan kekerasan. Tidak apa-apa," ungkap Nuh di Jakarta, Selasa (31/7).
Baca Juga:
Dikatakan, pihak keluarga yang menjadi korban kekerasan sangat wajar jika merasa tidak terima dengan kejadian ini. Sehingga, dipersilahkan juga jika memang harus menempuh jalur hukum, mengingat Indonesia adalah negara hukum dan memang harus ada tindakan tegas.
Baca Juga:
JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menyampaikan, pihak yayasan ataupun kepala sekolah Don Bocso Pondok Indah untuk
BERITA TERKAIT
- Ribuan Siswa Sekolah Tiga Bahasa Berlaga dalam Porseni PERSTIBI II 2024
- Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Gandeng Mendagri
- Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Fikom Universitas Pancasila Buka Prodi Magister Baru, Diminati Influencer
- Gandeng ITB, IDSurvey Kembangkan Green Leadership di Kalangan Mahasiswa