Mendiknas Tepis Anggapan Diskriminatif Terhadap Sekolah Swasta
Jumat, 30 September 2011 – 19:19 WIB
Nuh menyebut, ada tiga hal yang bisa dijadikan bukti bahwa pemerintah tidak melakukan tindakan diskriminatif terhadap sekolah-sekolah di Indonesia. Pertama, rehabilitasi sekolah. Menurutnya, rehabilitasi yang sedang digarap oleh pemerintah termasuk sekolah negeri dan swasta.
“Tidak hanya untuk negeri saja. Misalnya saja, sekolah rusak swasta yang akan direhabilitasi tercatat 6800-an sekolah, ya kita garap,” sebut Nuh.
Kedua, masalah pemberian Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dana BOS ini , lanjut dia, tidak ada perbedaan negeri dan swasta.
“Yang dapat kan SD dan SMP, tidak ada penjelasan negeri atau swasta,” ujarnya. Ketiga, untuk guru. Kesempatannya semua sama, dimana para guru yang ingin melanjutkan sekolah,semuanya bisa memiliki kesempatan.

JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menghimbau kepada pihak pengelola sekolah swasta khususnya di jenjang pendidikan dasar, agar
BERITA TERKAIT
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional