Mendiknas Tolak Ide Tambah Jam Pelajaran Agama
Selasa, 18 Januari 2011 – 01:51 WIB
Oleh karena itu, usulan penambahan jam pelajaran agama ini harus dikaji ulang yang tentunya dengan memperhatikan beberapa aspek terkait lainnya. “Jadi, ini semua harus melalui kajian terlebih dahulu,” imbuhnya.
Baca Juga:
Untuk diketahui, usulan penambahan jam pelajaran agama di sekolah umum ini muncul dari kalangan Kementerian Agama (Kemenag). Kemenag rencananya akan mengusulkan agar jam agama yang sekarang berdurasi dua jam pelajaran dilipatgandakan menjadi empat jam pelajaran dalam satu pekan. Satu jam pelajaran sama dengan 45 menit. (cha/jpnn)
JAKARTA— Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menerangkan, yang terpenting saat ini adalah pengembangan kemampuan dan karakter siswa.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Akademisi UI dan IPB Membuktikan Kekuatan Diplomasi Kopiah Tunisia
- Inilah Beban Kerja Guru yang Akan Dialihkan kepada Kepsek
- Wamendiktisaintek: Research Ranking Indonesia Jauh di Bawah Thailand, Vietnam, Malaysia
- Ini Sejumlah Persyaratan Guru PPPK & PNS Ditugaskan di Sekolah Swasta
- Lewat CSR, PIK 2 Berkomitmen Dukung Pembangunan Generasi Emas Indonesia
- Olahkarsa Berkolaborasi dengan Universitas Ciputra