Mending Hotel-hotel yang Dijadikan RSD COVID-19 Daripada Kompleks Parlemen
Dikatakan pula bahwa hal tersebut sebaiknya diserahkan kepada pemerintah, yakni Kementerian Kesehatan.
Paling tidak untuk menghitung apakah kompleks parlemen efisien dan efektif menjadi salah satu lokasi rumah sakit darurat bagi pasien COVID-19.
Setjen DPR RI diketahui juga telah melakukan simulasi terkait usulan tersebut.
Hasilnya, ditemukan sejumlah kendala yang membuat sulit apabila kompleks DPR dijadikan lokasi RS darurat pasien COVID-19.
Beberapa kendala seperti tempat tidur pasien yang tidak dapat dimasukkan ke lift.
Selain itu, ruang paripurna yang diusulkan menjadi bangsal, struktur lantainya menurun atau tidak rata sehingga tidak memungkinkan untuk ditaruh tempat tidur pasien.
Gedung-gedung di kompleks parlemen yang usianya sudah tua juga dianggap tidak ideal untuk menjadi lokasi perawatan.
Bila membongkar ruang para wakil rakyat agar bisa dijadikan kamar pasien, pastinya akan membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
LaNyalla menilai lebih baik hotel-hotel yang diubah menjadi RSD COVID-19 daripada kompleks parlemen.
- Sultan Sebut Sawit Bisa Jadi Modal Soft Power Indonesia Dalam Geopolitik Global
- Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Indonesia Diterima Jadi Anggota BRICS, Sultan Apresiasi Kinerja Diplomatik Presiden Prabowo
- Seleksi PPPK: DPD RI Ingatkan KemenPAN-RB soal Komitmen tentang Non-ASN
- Merespons Putusan MK Tentang PT Nol Persen, Sultan Wacanakan Capres Independen