Mending Hotel-hotel yang Dijadikan RSD COVID-19 Daripada Kompleks Parlemen

Dari simulasi tersebut, tempat yang paling memungkinkan untuk digunakan sebagai lokasi rumah sakit darurat adalah lapangan seluas 80x90 meter yang berada di depan Gedung Nusantara I.
Lokasi tersebut bisa dibangun tenda-tenda darurat untuk perawatan pasien COVID-19.
"Tetapi kembali lagi, harus dipikirkan fasilitas serta sarana dan prasarana penunjang lainnya, seperti kamar mandi dan ruangan yang lebih proper jika ada kasus-kasus sulit," ucap LaNyalla.
Pemerintah saat ini sedang menyiapkan berbagai tempat yang memungkinkan dijadikan RS Darurat.
LaNyalla menyarankan agar tempat-tempat pelatihan milik pemerintah diubah menjadi tempat perawatan pasien COVID-19.
"Pemerintah, baik pusat maupun daerah, punya banyak tempat pendidikan dan pelatihan yang saya yakin dalam kondisi pandemi ini, fungsinya belum banyak digunakan."
"Bisa dimanfaatkan lokasi tersebut karena di balai-balai diklat itu kan punya banyak ruang aula dan juga kamar-kamar bagi peserta diklat," ucapnya.
LaNyalla juga menilai pemerintah bisa memanfaatkan hotel-hotel maupun tempat penginapan untuk dijadikan tempat perawatan pasien COVID-19.
LaNyalla menilai lebih baik hotel-hotel yang diubah menjadi RSD COVID-19 daripada kompleks parlemen.
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- Terima Gubernur Provinsi Tomsk Rusia, Sultan Bahas Kerja Sama di Bidang Riset Hingga Sister City