Mending Konsisten Ketimbang Paksakan Amandemen
Minggu, 29 Agustus 2010 – 22:11 WIB
JAKARTA - Wacana amandemen UUD 1945 yang terus menggelinding akhir-akhir ini dinilai Ketua DPR RI, Marzuki Alie, tak perlu diperpanjang. Marzuki menilai, selama ini banyak ketentuan di UUD 1945 yang belum dilaksanakan. Padahal, pasal yang belum dilaksanakan itu sudah seumur dengan repiblik ini.
Menurut Marzuki amandenen tidak akan membawa perbaikan jika aturan tidak dilaksanakan secara konsisten. "Kalau diamandemen tidak dilaksanakan, konstitusi hanya jadi pajangan saja. Rakyat itu butuh realisasi janji-janji negara yang tertulis dalam konstitusi," ujar Marzuki kepada wartawan di Jakarta, Minggu (29/8).
Mantan Sekjen Partai Demokrat itu mencontohkan, pasal 34 UUD 1945 sudah menegaskan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. "Namun sampai saat ini, ketentuan itu masih belum bisa diberikan negara kepada warganya," ucapnya.
Demikian pula dengan pasal 33 UUD tentang kekayaan alam yang dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. "Tetapi kan belum semua warga negara menikmatinya,” tandasnya.
JAKARTA - Wacana amandemen UUD 1945 yang terus menggelinding akhir-akhir ini dinilai Ketua DPR RI, Marzuki Alie, tak perlu diperpanjang. Marzuki
BERITA TERKAIT
- Pakar Prediksi Putaran Kedua Pilgub Jakarta Bakal Sengit
- Jika Pilkada Jakarta 2 Putaran, RK-Suswono Berpeluang Menang
- Pramono Mendeklarasikan Kemenangan, Tim RIDO Bilang Tak Resmi
- Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
- ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
- Partisipasi Pilgub Jakarta Rendah, Arief Rosyid Ungkap Penyebab Pemilih Muda Pilih Golput