Mending Urus Tunjangan Guru Ketimbang Sertifikasi
Selasa, 02 Juli 2013 – 18:56 WIB

Mending Urus Tunjangan Guru Ketimbang Sertifikasi
JAKARTA - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) berseberangan dengan Federasi Serikat Guru Republik Indoensia (FSGI). Jika PGRI mengingikan sertifikasi diurus guru, beda halnya dengan FSGI. Dengan tegas, FSGI menolak sertifikasi guru jangan diserahkan ke organisasi tenaga pendidik.
Presidium FSGI, Guntur Ismail mengatakan, organisasi guru saat ini sebaiknya lebih fokus pada tugas dan wewenang sebagai pengajar serta menetapkan dan menegakkan kode etiik guru.
"Organisasi guru sebaiknya fokus melindungi profesi guru, memberikan bantuan hukum kepada guru. Tingkatkan dan kembangkan profesi guru dan memajukan pendidikan nasional. Belum saatnya mengurusi pelaksanaan sertifikasi," kata Guntur di Jakarta, Selasa (2/7).
Dia menilai yang harus didorong saat ini adalah mempercepat penyaluran tunjangan profesi secara tepat waktu dan tepat sasaran berdasarkan Permenkeu Nomor 17/2009 tentang penyaluran tunjangan profesi guru PNS daerah.
JAKARTA - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) berseberangan dengan Federasi Serikat Guru Republik Indoensia (FSGI). Jika PGRI mengingikan sertifikasi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral