Mending Urus Tunjangan Guru Ketimbang Sertifikasi
Selasa, 02 Juli 2013 – 18:56 WIB
JAKARTA - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) berseberangan dengan Federasi Serikat Guru Republik Indoensia (FSGI). Jika PGRI mengingikan sertifikasi diurus guru, beda halnya dengan FSGI. Dengan tegas, FSGI menolak sertifikasi guru jangan diserahkan ke organisasi tenaga pendidik.
Presidium FSGI, Guntur Ismail mengatakan, organisasi guru saat ini sebaiknya lebih fokus pada tugas dan wewenang sebagai pengajar serta menetapkan dan menegakkan kode etiik guru.
"Organisasi guru sebaiknya fokus melindungi profesi guru, memberikan bantuan hukum kepada guru. Tingkatkan dan kembangkan profesi guru dan memajukan pendidikan nasional. Belum saatnya mengurusi pelaksanaan sertifikasi," kata Guntur di Jakarta, Selasa (2/7).
Dia menilai yang harus didorong saat ini adalah mempercepat penyaluran tunjangan profesi secara tepat waktu dan tepat sasaran berdasarkan Permenkeu Nomor 17/2009 tentang penyaluran tunjangan profesi guru PNS daerah.
JAKARTA - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) berseberangan dengan Federasi Serikat Guru Republik Indoensia (FSGI). Jika PGRI mengingikan sertifikasi
BERITA TERKAIT
- Cerita Mendikdasmen Abdul Mu'ti Baru Menjabat Sudah Kena Omelan, Kocak
- Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
- Jadi Ketum KAGAMA, Basuki Hadimuljono Berkomitmen Lanjutkan Program Ganjar Pranowo
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Makan Bergizi Gratis Membentuk Karakter & Kepribadian Mulia
- Buntut Penangguhan Gelar Doktor Bahlil, Deolipa Minta 2 Dekan UI Mundur dari Jabatannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Pesan Prabowo soal Kurikulum Merdeka, Alon-Alon