Mendorong Ekspor Hortikultura, Kementan Menggelar TOT Registrasi Kampung dan Lahan Usaha

Dirjen Hortikultura Prihasto Setyanto menjelaskan kebun dan lahan yang dapat teregistrasi harus memenuhi beberapa hal yaitu menerapkan prinsip-prinsip cara budi daya produk hortikultura yang baik dan benar.
"Selain itu penerapan pengendalian hama terpadu, melaksanakan SOP (standar operasional prosedur) budi daya produk hortikultura, serta pencatatan yang baik,” ungkapnya.
Dia meyakini registrasi kebun hortikultura ini dapat memperluas akses pasar sehingga ekspor komoditas tersebut bisa makin melejit.
Prihasto menjelaskan Indonesia saat ini sudah berada di era digital. Jika ingin komoditas disukai pasar internasional, maka harus menerapkan SOP.
"Kebun harus diregistrasi karena itu menjadi salat satu syarat ekspor,” paparnya.
Peserta turut melakukan kunjungan lapangan ke kebun pisang Ambon, pisang tanduk, kebun cabe dan kebun alpukat di Desa Tangkil, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.
Perwakilan Dinas Pertanian Provinsi yang berkunjung diajarkan cara pemakaian aplikasi registrasi kebun dan lahan usaha hortikultura.
Sementara itu, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura Bambang Sugiharto menyampaikan betapa pentingnya sosialisasi ini kepada seluruh peserta.
Dirjen Hortikultura Prihasto Setyanto menjelaskan kebun dan lahan yang dapat teregistrasi harus memenuhi beberapa hal yaitu menerapkan prinsip-prinsip cara budi daya produk hortikultura yang baik dan benar.
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Dukung Program 3 Juta Rumah, Bank Tanah Sediakan Lahan 33,116 Hektare
- Menjelang Arus Mudik Lebaran, BPH Migas Tegaskan Ketersediaan BBM di Wilayah Bogor Aman
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Begini Langkah Nyata PTPN I Dalam Mendukung Pelestarian Alam di Bogor