Mendorong Kinerja Industri Dalam Negeri, Bea Cukai Tambah Izin Fasilitas 2 Perusahaan
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai menambah izin fasilitas kepada dua perusahaan di DKI Jakarta dan Jepara, Jawa Tengah.
Langkah ini merupakan salah satu upaya mendorong kegiatan industri dalam negeri, dan menjaga stabilitas perekonomian.
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta memberikan fasilitas berupa Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada PT Multi Bintang Samudra, Kamis (10/6).
PLB adalah tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang asal luar negeri, dapat disertai satu atau lebih kegiatan sederhana dalam jangka waktu tertentu untuk dikeluarkan kembali.
PT Multi Bintang Samudar bergerak di bidang produk besi baja serta raw material manufaktur besar.
Perusahaan itu berdiri sejak Desember 2020, berlokasi di Cilincing, Jakarta Utara, dan memiliki gudang seluas 4.680 meter persegi.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Decy Arifinsjah menjelaskan PLB memiliki banyak manfaat.
Dia menyebut manfaat itu antara lain berupa penangguhan bea masuk, pajak, izin impor.
Bea Cukai memberikan tambahan izin untuk PT Multi Bintang Samudra, dan PT Waxinda Travel Goods. Diharapkan mampu mendorong kegiatan industri dalam negeri.
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Pakar Apresiasi Andi Sudirman yang Berhasil Tangani 500 Kilometer Jalan di Sulsel
- Pertamina Eco RunFest 2024 Beri Dampak Positif, Mulai Lingkungan hingga Ekonomi
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok