Mendorong Kinerja Industri Dalam Negeri, Bea Cukai Tambah Izin Fasilitas 2 Perusahaan

Mendorong Kinerja Industri Dalam Negeri, Bea Cukai Tambah Izin Fasilitas 2 Perusahaan
Mendorong Kinerja Industri Dalam Negeri, Bea Cukai Tambah Izin Fasilitas 2 Perusahaan

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai menambah izin fasilitas kepada dua perusahaan di DKI Jakarta dan Jepara, Jawa Tengah.

Langkah ini merupakan salah satu upaya mendorong kegiatan industri dalam negeri, dan menjaga stabilitas perekonomian.

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta memberikan fasilitas berupa Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada PT Multi Bintang Samudra, Kamis (10/6).

PLB adalah tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang asal luar negeri, dapat disertai satu atau lebih kegiatan sederhana dalam jangka waktu tertentu untuk dikeluarkan kembali.

PT Multi Bintang Samudar bergerak di bidang produk besi baja serta raw material manufaktur besar.

Perusahaan itu berdiri sejak Desember 2020, berlokasi di Cilincing, Jakarta Utara, dan memiliki gudang seluas 4.680 meter persegi.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Decy Arifinsjah menjelaskan PLB memiliki banyak manfaat.

Dia menyebut manfaat itu antara lain berupa penangguhan bea masuk, pajak, izin impor.

Bea Cukai memberikan tambahan izin untuk PT Multi Bintang Samudra, dan PT Waxinda Travel Goods. Diharapkan mampu mendorong kegiatan industri dalam negeri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News