Mendorong Kinerja Industri Dalam Negeri, Bea Cukai Tambah Izin Fasilitas 2 Perusahaan
Senin, 14 Juni 2021 – 19:58 WIB
Perusahaan ini merupakan perusahaan berstatus penanaman modal asing (PMA) dengan hasil produksinya berupa tas ransel, tas laptop, dan lain-lain yang rencananya akan diekspor di negara-negara Amerika dan Asia. (*/jpnn)
Bea Cukai memberikan tambahan izin untuk PT Multi Bintang Samudra, dan PT Waxinda Travel Goods. Diharapkan mampu mendorong kegiatan industri dalam negeri.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Pakar Apresiasi Andi Sudirman yang Berhasil Tangani 500 Kilometer Jalan di Sulsel
- Pertamina Eco RunFest 2024 Beri Dampak Positif, Mulai Lingkungan hingga Ekonomi
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok