Mendung Udan
Oleh: Dahlan Iskan
Senin, 08 Agustus 2022 – 07:08 WIB
jpnn.com - MOMENTUM klimaks kelihatannya sudah dekat. Jenderal bintang dua sudah ditahan: Irjen Pol Ferdy Sambo.
Yang sempat bikin bingung adalah sangkaannya: hanya melanggar kode etik.
Bukan pidana. Bukan kejahatan. Bukan pembunuhan.
Baca Juga:
Kebingungan itu beralasan. Sanksi pelanggaran etik, Anda sudah tahu: hanya soal status keanggotaan.
Kalau pelanggaran etiknya sangat berat, keanggotaannya dicabut. Permanen.
Dipecat. Seperti dr Terawan dalam hal Vaksin Nusantara. Ia dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Baca Juga:
Kalau pelanggarannya hanya berat: diberhentikan sementara. Atau diskors.
Kalau pelanggarannya ringan: cukup diberi surat peringatan. Atau teguran.
Irjen Ferdy Sambo yang pangkat dan jabatannya melesat begitu cepat terancam runtuh hampir seketika. Persis seperti digambarkan dalam lagu Mendung Tanpo Udan.
BERITA TERKAIT
- Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Mataram, Sahroni Geram!
- Oknum TNI AL Ditangkap terkait Penembakan Bos Rental Mobil
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
- 12 Pelaku Tawuran di Sawah Besar pada Malam Tahun Baru Ditangkap Polisi
- Nelayan Temukan Jasad Pria yang Mengambang di Pelabuhan Muara Baru
- Polisi Buru 4 Pelaku Kasus Penembakan terhadap Pemilik Rental Mobil di Tangerang