Mendung Udan

Oleh: Dahlan Iskan

Mendung Udan
Dahlan Iskan (Disway). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - MOMENTUM klimaks kelihatannya sudah dekat. Jenderal bintang dua sudah ditahan: Irjen Pol Ferdy Sambo.

Yang sempat bikin bingung adalah sangkaannya: hanya melanggar kode etik.

Bukan pidana. Bukan kejahatan. Bukan pembunuhan.

Baca Juga:

Kebingungan itu beralasan. Sanksi pelanggaran etik, Anda sudah tahu: hanya soal status keanggotaan.

Kalau pelanggaran etiknya sangat berat, keanggotaannya dicabut. Permanen.

Dipecat. Seperti dr Terawan dalam hal Vaksin Nusantara. Ia dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Kalau pelanggarannya hanya berat: diberhentikan sementara. Atau diskors.

Kalau pelanggarannya ringan: cukup diberi surat peringatan. Atau teguran.

Irjen Ferdy Sambo yang pangkat dan jabatannya melesat begitu cepat terancam runtuh hampir seketika. Persis seperti digambarkan dalam lagu Mendung Tanpo Udan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News