Meneg BUMN Diminta Beri Sanksi kepada Pertamina
Senin, 23 Februari 2009 – 18:01 WIB
JAKARTA - Walaupun sudah ada permohonan maaf secara lisan yang diungkapkan Dirut PT Pertamina, Karen Agustiawan, agaknya polemik mengenai surat yang diajukan oleh pihak PT Pertamina kepada Komisi VII DPR RI akan berbuntut panjang. "Kalau memang bisa, berarti Sersan bisa dong menyurati Menhan?" sambung anggota dewan ini.
Pasalnya, Drs Effendi MS Simbolon, salah satu anggota Komisi VII DPR RI, Senin (23/2), meminta kepada Meneg BUMN untuk dapat memberikan sanksi administratif kepada manajemen Pertamina yang sudah membuat surat kepada DPR RI khususnya Komisi VII.
Baca Juga:
"Kami di sini hanya menanyakan, apakah seorang karyawan BUMN boleh mengirimkan surat kepada lembaga negara? Kalau memang bisa, tolong tunjukkan Keppres-nya (Keputusan Presiden)," tanyanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Walaupun sudah ada permohonan maaf secara lisan yang diungkapkan Dirut PT Pertamina, Karen Agustiawan, agaknya polemik mengenai surat yang
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi