Meneg BUMN Diminta Beri Sanksi kepada Pertamina
Senin, 23 Februari 2009 – 18:01 WIB

Meneg BUMN Diminta Beri Sanksi kepada Pertamina
JAKARTA - Walaupun sudah ada permohonan maaf secara lisan yang diungkapkan Dirut PT Pertamina, Karen Agustiawan, agaknya polemik mengenai surat yang diajukan oleh pihak PT Pertamina kepada Komisi VII DPR RI akan berbuntut panjang. "Kalau memang bisa, berarti Sersan bisa dong menyurati Menhan?" sambung anggota dewan ini.
Pasalnya, Drs Effendi MS Simbolon, salah satu anggota Komisi VII DPR RI, Senin (23/2), meminta kepada Meneg BUMN untuk dapat memberikan sanksi administratif kepada manajemen Pertamina yang sudah membuat surat kepada DPR RI khususnya Komisi VII.
Baca Juga:
"Kami di sini hanya menanyakan, apakah seorang karyawan BUMN boleh mengirimkan surat kepada lembaga negara? Kalau memang bisa, tolong tunjukkan Keppres-nya (Keputusan Presiden)," tanyanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Walaupun sudah ada permohonan maaf secara lisan yang diungkapkan Dirut PT Pertamina, Karen Agustiawan, agaknya polemik mengenai surat yang
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang