Meneg BUMN Diminta Beri Sanksi kepada Pertamina
Senin, 23 Februari 2009 – 18:01 WIB
JAKARTA - Walaupun sudah ada permohonan maaf secara lisan yang diungkapkan Dirut PT Pertamina, Karen Agustiawan, agaknya polemik mengenai surat yang diajukan oleh pihak PT Pertamina kepada Komisi VII DPR RI akan berbuntut panjang. "Kalau memang bisa, berarti Sersan bisa dong menyurati Menhan?" sambung anggota dewan ini.
Pasalnya, Drs Effendi MS Simbolon, salah satu anggota Komisi VII DPR RI, Senin (23/2), meminta kepada Meneg BUMN untuk dapat memberikan sanksi administratif kepada manajemen Pertamina yang sudah membuat surat kepada DPR RI khususnya Komisi VII.
Baca Juga:
"Kami di sini hanya menanyakan, apakah seorang karyawan BUMN boleh mengirimkan surat kepada lembaga negara? Kalau memang bisa, tolong tunjukkan Keppres-nya (Keputusan Presiden)," tanyanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Walaupun sudah ada permohonan maaf secara lisan yang diungkapkan Dirut PT Pertamina, Karen Agustiawan, agaknya polemik mengenai surat yang
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun