Meneg LH Ingin Pencemaran Pantai Batam Diproses Hukum
Senin, 18 Januari 2010 – 18:58 WIB
Meneg LH Ingin Pencemaran Pantai Batam Diproses Hukum
JAKARTA - Menteri Negara Lingkungan Hidup, Gusti Muhammad Hatta menyatakan bahwa pihaknya ingin pencemaran limbah minyak hitam di di bibir pantai Tanjung Memban, Nongsa, Batam tidak hanya dibersihkan. Hatta menegaskan, dirinya akan mendorong kasus itu juga diproses secara hukum. Ditanya soal kemungkinan pencemaran itu dikategorikan sebagai bencana nasional, Hatta mengaku bahwa pembicaraan yang dilakukannya dengan para deputi di Kementrian LH belum sampai ke arah itu. "Tetapi kami ingin ini diprioritskan penangannnya," tandasnya.
Menurut Hatta, untuk penuntasan kasus itu pihaknya akan membahasnya dengan Kementrian Polhukam. "Yang di Nongsa ini kasus pertama bagi kami. Ada limbah minyak dibuang di laut tapi jadinya mencemari daratan. Ini kasus pertama, tetapi kita ingin serius agar ini tidak berulang," ujar Hatta kepada JPNN, usai rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Senin (18/1) sore.
Baca Juga:
Hatta menambahkan, kasus itu juga harus diselesaikan secara hukum. "Saya akan bawa masalah ini ke Menko Polhukam," ujar guru besar ilmu kehutanan di Universitas Lambung Mangkurat itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Negara Lingkungan Hidup, Gusti Muhammad Hatta menyatakan bahwa pihaknya ingin pencemaran limbah minyak hitam di di bibir pantai
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Presiden KSPI Ungkap Ratusan Ribu Buruh Bakal Hadir saat May Day di Monas
- Menko Polkam Singgung Modifikasi Cuaca dan Water Bombing Untuk Tekan Karhutla
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Presiden KSPSI Ajak Buruh Merayakan May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo
- PT Indo RX Menang di Arbitrase, Kuasa Hukum: Kami Tidak Akan Pernah Berhenti Menuntut Pemulihan