Meneg LH Ingin Pencemaran Pantai Batam Diproses Hukum

Meneg LH Ingin Pencemaran Pantai Batam Diproses Hukum
Meneg LH Ingin Pencemaran Pantai Batam Diproses Hukum
Hatta bahkan mengaku akan segera mengunjungi lokasi yang tercemar itu. "Secepatnya kita kesana, paling lambat tanggal 30 bulan ini. Saya juga akan ajak Pak Menko," ujarnya.

Seperti diketahui, sejak beberapa hari lali puluhan ton cairan limbah minyak mentah hitam tersebar di bibir pantai Tanjung Memban, Nongsa. Diperkirakan limbah hitam itu mencapai 40 ton. Limbah yang sudah berhasil dilokalisir rencananya akan dikemas dan dikirim ke PT Prasadha Pamunah Limbah  Industri, Bandung, untuk dimusnahkan.(ara/jpnn)


JAKARTA - Menteri Negara Lingkungan Hidup, Gusti Muhammad Hatta menyatakan bahwa pihaknya ingin pencemaran limbah minyak hitam di di bibir pantai


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News