Meneg LH Ingin Pencemaran Pantai Batam Diproses Hukum
Senin, 18 Januari 2010 – 18:58 WIB
Hatta bahkan mengaku akan segera mengunjungi lokasi yang tercemar itu. "Secepatnya kita kesana, paling lambat tanggal 30 bulan ini. Saya juga akan ajak Pak Menko," ujarnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, sejak beberapa hari lali puluhan ton cairan limbah minyak mentah hitam tersebar di bibir pantai Tanjung Memban, Nongsa. Diperkirakan limbah hitam itu mencapai 40 ton. Limbah yang sudah berhasil dilokalisir rencananya akan dikemas dan dikirim ke PT Prasadha Pamunah Limbah Industri, Bandung, untuk dimusnahkan.(ara/jpnn)
JAKARTA - Menteri Negara Lingkungan Hidup, Gusti Muhammad Hatta menyatakan bahwa pihaknya ingin pencemaran limbah minyak hitam di di bibir pantai
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- KPK Cecar Rina Lauwy soal Aliran Uang Korupsi PT Taspen
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kapolrestabes Bandung Minta Pemkot Bandung Segera Tata Proyek Galian Kabel
- Pemerintah Berikan Diskon Listrik 50 Persen, Momentum Perkuat Daya Beli Masyarakat
- Founder Komunitas Literasi Digital Nusantara Ajak Generasi Muda Terus Berinovasi
- Dorong Pariwisata Lintas Batas, STB Gelar Sarawak Gateway to Borneo di Jakarta dan Balikpapan