Meneg LH Ingin Pencemaran Pantai Batam Diproses Hukum
Senin, 18 Januari 2010 – 18:58 WIB
Meneg LH Ingin Pencemaran Pantai Batam Diproses Hukum
Hatta bahkan mengaku akan segera mengunjungi lokasi yang tercemar itu. "Secepatnya kita kesana, paling lambat tanggal 30 bulan ini. Saya juga akan ajak Pak Menko," ujarnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, sejak beberapa hari lali puluhan ton cairan limbah minyak mentah hitam tersebar di bibir pantai Tanjung Memban, Nongsa. Diperkirakan limbah hitam itu mencapai 40 ton. Limbah yang sudah berhasil dilokalisir rencananya akan dikemas dan dikirim ke PT Prasadha Pamunah Limbah Industri, Bandung, untuk dimusnahkan.(ara/jpnn)
JAKARTA - Menteri Negara Lingkungan Hidup, Gusti Muhammad Hatta menyatakan bahwa pihaknya ingin pencemaran limbah minyak hitam di di bibir pantai
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Hasil Survei Rumah Politik Indonesia: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Wapres Gibran
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Ketua Umum KSPSI: Presiden Prabowo Bakal Hadiri Peringatan May Day di Monas
- Pengamat: Manfaat Program MBG Besar, Harus Lanjut, Jangan Disetop