Menegakkan Hukum dan Mengamankan Hak Negara, Bea Cukai Memusnahkan BMN Hasil Penindakan
Rabu, 16 Juni 2021 – 19:00 WIB
Total nilai barang bukti narkoba beserta rokok tersebut mencapai Rp 30 miliar.
Narkoba dimusnahkan menggunakan incinerator sedangkan rokok dengan cara dibakar.
Kali ini juga dimusnahkan barang bukti berupa ponsel berbagai merek dan alat timbang elektrik.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud keterbukaan kepada publik atas eksekusi barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap agar tidak dapat dipergunakan kembali atau disalahgunakan,” pungkas Budi. (*/jpnn)
Cukai adalah melakukan pemusnahan barang milik negara (BMN) hasil penindakan, Ini daftarnya.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan