Menegakkan Hukum dan Mengamankan Hak Negara, Bea Cukai Memusnahkan BMN Hasil Penindakan

Menegakkan Hukum dan Mengamankan Hak Negara, Bea Cukai Memusnahkan BMN Hasil Penindakan
Bea Cukai memusnahkan barang milik negara (BMN) hasil penindakan di berbagai daerah. Foto/ilustrasi: Bea Cukai.

Total nilai barang bukti narkoba beserta rokok tersebut mencapai Rp 30 miliar.

Narkoba dimusnahkan menggunakan incinerator sedangkan rokok dengan cara dibakar.

Kali ini juga dimusnahkan barang bukti berupa ponsel berbagai merek dan alat timbang elektrik.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud keterbukaan kepada publik atas eksekusi barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap agar tidak dapat dipergunakan kembali atau disalahgunakan,” pungkas Budi. (*/jpnn)

Cukai adalah melakukan pemusnahan barang milik negara (BMN) hasil penindakan, Ini daftarnya.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News