Menegangkan! Detik-detik Kegagalan Eksekusi Labora

Menegangkan! Detik-detik Kegagalan Eksekusi Labora
Karyawan PT Rotua menolak aparat memasuki kawasan PT Rotua. Foto: dok/Radar Sorong

Tak hanya sejumlah aparat juga sudah disiagakan di Bandara DEO Sorong. Untuk mengawal proses eksekusi jika Labora dibawa ke Jakarta dengan pesawat. Hingga tadi malam personel brimob melakukan pengamanan di sekitar kediaman Labora. Pukul 20.30 WIT, personel brimob baru kembali ke Mako Brimob. Labora tetap belum ditemukan.

Selama ini, Labora mengaku sakit dan menyalahgunakan izin berobat agar dapat kembali ke rumahnya. Hal tersebut yang membuat Labora tak kunjung ditahan hingga menjadi terpidana 15 tahun penjara.

Labora telah divonis 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 miliar pada 17 September 2014. Dia terkena kasus tindak pidana pencucian uang karena kepemilikan dana di rekening bank sebesar Rp 1,5 triliun. (ayu/adk/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News