Menegangkan, Penangkapan Pencuri Pecah Kaca Mobil Gasak Rp 510 Juta

jpnn.com, SIAK - Polisi menangkap pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil korban beberapa hari lalu di Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Dalam aksinya pelaku menggasak uang tunai Rp 510 juta.
Kapolsek Kandis Kompol David Richardo mengatakan tiga pelaku ditangkap dengan salah satunya dilumpuhkan dengan tembakan karena pelaku berupaya melawan petugas serta berusaha melarikan diri.
Sebelumnya, polisi dalam pengejaran sudah memberikan tiga kali tembakan peringatan, namun tidak diindahkan.
"Akhirnya untuk menghindari kemungkinan pelaku melarikan diri, tim Opsnal memberikan tembakan tegas dan terukur sehingga mengenai kaki pelaku. Selanjutnya pelaku segera diamankan ke Polsek Kandis beserta barang buktinya," kata kapolsek, Sabtu.
Dia mengatakan penangkapan itu bermuka dari adanya laporan pada Kamis (23/2).
Korban Sarona Manurung (38) warga Desa Minas Barat melakukan penarikan uang sejumlah Rp 510 Juta di Bank Mandiri di Pasar Minggu Kandis.
Dalam perjalanan pulang, korban berhenti di Kelurahan Simpang Belutu, Kecamatan Kandis, untuk makan siang.
Satu dari tiga pencuri pecah kaca mobil ditembak polisi lantaran melawan saat akan ditangkap.
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya