Menegangkan, Penangkapan Pencuri Pecah Kaca Mobil Gasak Rp 510 Juta
jpnn.com, SIAK - Polisi menangkap pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil korban beberapa hari lalu di Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Dalam aksinya pelaku menggasak uang tunai Rp 510 juta.
Kapolsek Kandis Kompol David Richardo mengatakan tiga pelaku ditangkap dengan salah satunya dilumpuhkan dengan tembakan karena pelaku berupaya melawan petugas serta berusaha melarikan diri.
Sebelumnya, polisi dalam pengejaran sudah memberikan tiga kali tembakan peringatan, namun tidak diindahkan.
"Akhirnya untuk menghindari kemungkinan pelaku melarikan diri, tim Opsnal memberikan tembakan tegas dan terukur sehingga mengenai kaki pelaku. Selanjutnya pelaku segera diamankan ke Polsek Kandis beserta barang buktinya," kata kapolsek, Sabtu.
Dia mengatakan penangkapan itu bermuka dari adanya laporan pada Kamis (23/2).
Korban Sarona Manurung (38) warga Desa Minas Barat melakukan penarikan uang sejumlah Rp 510 Juta di Bank Mandiri di Pasar Minggu Kandis.
Dalam perjalanan pulang, korban berhenti di Kelurahan Simpang Belutu, Kecamatan Kandis, untuk makan siang.
Satu dari tiga pencuri pecah kaca mobil ditembak polisi lantaran melawan saat akan ditangkap.
- Pencuri di Mess Mahasiswa Unsri Ini Ditangkap Polisi
- 2 Begal Ini Sadis Banget, Kakek 60 Tahun di Bekasi Dibacok, Motornya Dirampas
- Pelaku Pencurian Motor Milik Seorang Petani di Ogan Ilir Akhirnya Ditangkap
- Tamu Kehilangan Jam Tangan, Respons Santika Gubeng Dinilai Tidak Profesional
- Pencuri Kayu di Gunung Kidul Terancam 5 Tahun Penjara, Sahroni Minta Kapolda DIY Beri Atensi
- Mobil Yuki Kato Dibobol Maling, Ini Barang Berharga yang Raib