Menegangkan, Polisi Berhasil Meringkus 38 Pembajak
Rabu, 30 September 2020 – 08:18 WIB

Jajaran Polres Metro Bekasi Kota saat konferensi pers kasus 38 pelajar SMK bajak bus karyawan untuk tawuran, Selasa (29/9). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com
Para pelajar langsung dibawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk jalani pemeriksaan.
"Dari 28 orang tersebut, ternyata beberapa masih di bawah umur. Oleh karena itu dalam proses penyelidikan kita (polisi, red) akan koordinasikan dengan Bapas (Balai pemasyarakatan) supaya bisa ditangani sesuai hukum yang berlaku," ujar Wijonarko. (mcr1/jpnn)
Tim Patriot Polres Metro Bekasi Kota menangkap puluhan pelajar SMK yang membajak bus karyawan untuk menuju lokasi tawuran
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Menebar Kebaikan, HDCI Bekasi Santuni Yatim Piatu di Bulan Suci Ramadan
- Presidium PNI Salurkan Bantuan dan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Bekasi
- Ditangkap Polisi, Remaja Pelaku Tawuran Menangis di Depan Orang Tuanya
- Dunia Hari Ini: Puluhan Tewas Setelah Kereta di Pakistan Dibajak