Menegangkan, Polisi Buru Debt Collector, Tertangkap di Pintu Tol
jpnn.com, PEKALONGAN - Tiga dari empat penagih utang atau debt collector ditangkap Polres Pekalongan, Jawa Tengah, karena menarik paksa sebuah truk milik Heru Kundhimiarso di Jalan Pantura Wiradesa, Kabupaten Pekalongan.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pekalongan AKP Poniman mengatakan, polisi juga mengamankan satu unit truk milik warga dan dua mobil untuk melakukan aksi mereka.
"Penangkapan terhadap para pelaku ini, kami sempat melakukan pengejaran hingga pintu Tol Kalikangkung, Semarang. Melalui kerja sama dengan Unit Patroli Jalan Raya Polda Jateng, para tersangka ditangkap di tol arah Semarang," katanya, Senin (1/6).
AKP Poniman mengungkapkan, kasus berawal adanya laporan korban yang melaporkan bahwa truk miliknya dirampas oleh penagih utang di Jalan Raya Wiradesa, Kabupaten Pekalongan.
Polisi yang menerima laporan itu kemudian bergerak melakukan pengejaran terhadap empat pelaku tersebut.
Penangkapan terhadap mereka, kata dia, cukup menegangkan karena pelaku melarikan truk rampasannya ke arah Semarang sehingga polisi melakukan pengejaran di tol itu.
"Namun, mobil yang dikemudiakan oleh pelaku akhirnya bisa dihentikan di pintu Tol Kalikangkung, Semarang, setelah pintu tol tersebut diblokir oleh petugas tol dan polisi setempat," katanya.
Menurut dia, saat ini polisi masih menyelidiki tersangka lain yang melarikan diri karena diduga ada dua kelompok pada kasus ini.
Tiga dari empat penagih utang atau debt collector ditangkap polisi karena menarik paksa sebuah truk.
- Konon Inilah Penyebab Kebakaran Belasan Kapal Nelayan di Pekalongan
- Belasan Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Pekalongan, Ini Daftarnya
- Antisipasi Gesekan, Lokasi Debat Pilkada Pekalongan Dipindah KPU ke Semarang
- Sukarelawan Barisan Luthfi Bergerak Pekalongan Deklarasi Dukung Luthfi-Yasin
- Pj Gubernur Jateng Resmikan 8 Proyek Infrastruktur Senilai Rp 24,1 Miliar di Pekalongan
- Bos Debt Collector Buronan Polda Jateng Ditangkap di Jambi, Terancam 9 Tahun Bui