Menegangkan! Polisi Gerebek Brigadir SR, Dor! Dor!

Menegangkan! Polisi Gerebek Brigadir SR, Dor! Dor!
Wakapolda Sulteng, Kombes Muhammad Aris Purnomo menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan petugas Ditresnarkoba Polda Sulteng dari tangan anggota Polsek Palu Barat, Senin malam. Foto: AGUNG SUMANDJAYA/Radar Sulteng/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Narkoba jenis sabu-Sabu seberat 4,5 kilo gram (kg) berhasil diamankan pihak Dit Res Narkoba Polda Sulteng pada Senin (23/1) sekitar pukul 23.30 wita. Dua pelaku juga berhasil dilumpuhkan.

Data yang diperoleh Radar Sulteng (Jawa Pos Group), salah satu pelaku adalah anggota Polri yang bertugas di lokus Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Barat unit Sabhara, inisial Brigadir Samsul Rizal (SR).

Petugas Dit Res Narkoba Polda Sulteng menemukan enam paket sabu-sabu seberat 4,5 kilo gram dari tangan Brigadir SR.

Awal mula terjadi penggerebekan, ketika seorang warga yang menurut Kartu Keterangan Penduduk (KTP)-nya asal Kota Polmas, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Ilham tiba di bandara mutiara Sis Aljufri Palu dengan menggunakan pesawat merk Garuda pada Senin (23/1) sekitar pukul 22.00 wita.

Saat tiba di bandara, Ilham dengan menumpang taksi langsung pergi menginap di salah satu Hotel ternama di Kota Palu.

Saat tiba di Hotel, Ilham menginap di kamar 521 lantai 5. Saat barang-barang milik Ilham sudah masuk di dalam kamarnya, Ilham membongkar isi tasnya yang berisi enam paket narkoba jenis sabu-sabu yang beratnya 4,5 Kg.

Setelah itu, sekitar pukul 23.50 wita, datang anggota Polsek Palu Barat yakni Brigadir SR dan masuk ke dalam kamar Ilham.

SR datang untuk mengambil enam paket sabu-sabu seberat 4,5 Kg yang dibawa Ilham dari Provinsi Sulsel.

Narkoba jenis sabu-Sabu seberat 4,5 kilo gram (kg) berhasil diamankan pihak Dit Res Narkoba Polda Sulteng pada Senin (23/1) sekitar pukul 23.30 wita.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News