Menekan Aksi Pungli, Kapolri Memerintahkan Polantas Mengurangi Tilang Manual

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anak buahnya untuk mengurangi tilang manual.
Sigit meminta Korlantas Polri mengoptimalkan tilang elektronik (ETLE) statis maupun mobile, demi meminimalisir pungutan liar (pungli).
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi.
"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun, hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile," demikian poin lima surat telegram tersebut, seperti dipantau di Jakarta, Jumat.
Dalam telegram itu, Kapolri juga menginstruksikan jajaran Korlantas untuk memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas.
Selanjutnya, anggota Korlantas Polri juga diminta memberikan pelayanan prima serta menerapkan prinsip 3S (senyum, sapa, salam) saat memberikan pelayanan publik.
Kapolri juga meminta seluruh anggota Polantas hadir di lapangan dengan melaksanakan kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (turjawali), khususnya di titik rawan kecelakaan (blackspot) dan lokasi dengan tingkat kemacetan atau kepadatan tinggi (troublespot).
Selain itu, anggota Polantas juga diminta melaksanakan kegiatan dan pendidikan masyarakat lalu lintas.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anak buahnya untuk mengurangi tilang manual.
- Kapolri Klaim One Way Cikatama-Kalikangkung Lancar, Waktu Tempuh 5 Jam
- Kapolri Minta Pemudik Mewaspadai Potensi Hujan yang Memengaruhi Perjalanan
- Kapolri Imbau Pemudik Waspada di Tol Solo-Jogja, Arus Padat & Fasilitas Minim
- KMMP Desak Kapolri Tuntaskan Kasus Hukum Robertus Robet
- Brando Susanto: Perang Terhadap Pungli di Jakarta Dimulai Dari Mudik Gratis Pemprov Jakarta
- Tinjau Rest Area KM 57 Tol Cikampek, Kapolri Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2024