Menekan Aksi Pungli, Polda Metro Siapkan 10 ETLE Mobile
Selasa, 25 Oktober 2022 – 00:50 WIB

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan 10 unit kendaraan berkamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE). ANTARA/Twitter/@TMCPoldaMetro
"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun portabel," demikian poin lima surat telegram tersebut.
Dalam telegram itu, Kapolri juga menginstruksikan jajaran Korlantas untuk memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas.
Instruksi Kapolri tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada jajaran Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (14/10). (Antara/jpnn)
Polda Metro Jaya menyiapkan 10 unit kendaraan ETLE mobile atau Electronic Traffic Law Enforcement untuk menindak pengendara di jalan.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pungli di Pantai Carita Ditangkap Polisi
- Mengantisipasi Pungli di Tempat Wisata, Pemprov Jabar Sebar Tim Saber
- Brando Susanto: Perang Terhadap Pungli di Jakarta Dimulai Dari Mudik Gratis Pemprov Jakarta
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Pemkot Tangsel Bakal Menindak Tegas Pungli di Sekolah
- Antisipasi Kejahatan, Polisi Siaga di Pasar Bedug Muara Beliti