Menekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Operasi Pasar di Tiga Wilayah
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus menekan peredaran rokok ilegal lewat kegiatan operasi pasar di berbagai daerah.
Kegiatan operasi pasar kali ini dilakukan Bea Cukai Yogyakarta, Bea Cukai Parepare, dan Bea Cukai Banyuwangi.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai Sudiro mengungkapkan selain untuk memberantas peredaran rokok ilegal, operasi pasar juga ditujukan untuk meningkatkan pemahaman para penjual rokok.
“Seperti yang diketahui terdapat beberapa jenis rokok ilegal antara lain yang tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai palsu, dilekati pita cukai bekas, dilekati pita cukai yang bukan peruntukannya, dan dilekati pita cukai yang tidak sesuai dengan nama pabriknya,” ujar Sudiro.
Bea Cukai memberikan sosialisasi kepada para penjual rokok dalam kegiatan operasi pasar.
“Tujuannya adalah mengenalkan terkait ciri-ciri rokok ilegal dan menambah pemahaman bagi mereka untuk tidak menjual rokok tersebut,” tambah Sudiro.
Selain bergerak secara mandiri, Bea Cukai juga menggandeng aparat penegak hukum lain dalam menjalankan operasi pasar.
Hal ini dilakukan Bea Cukai Yogyakarta yang menggandeng Satpol PP dalam operasi pasar.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai Sudiro mengungkapkan selain untuk memberantas peredaran rokok ilegal, operasi pasar juga ditujukan untuk meningkatkan pemahaman para penjual rokok.
- Bea Cukai & Pemkab Probolinggo Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal
- Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat
- Lewat Kegiatan Ini, Mahasiswa di Jatim Diajak Memahami Peran Penting Bea Cukai
- Kanwil Bea Cukai Jatim II Dorong UMKM untuk Berkontribusi dalam Rantai Pasok Global
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya