Menekan Polusi Udara, DLH DKI Mendorong Produsen Otomotif Menyediakan Uji Emisi Gratis
jpnn.com - JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta terus memperluas jangkauan layanan uji emisi bagi warga Jakarta.
DLH DKI Jakarta berkolaborasi dengan produsen otomotif roda empat dan dua untuk memasifkan layanan uji emisi.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto, pelaksanaan uji emisi harus dilakukan semua pihak yang berkepentingan.
“Saya minta semua pihak khususnya produsen otomotif membantu pemerintah memperluas jangkauan masyarakat melaksanakan uji emisi, mungkin menggratiskan uji emisi pada layanan purnajual atau servis,” kata Asep dalam keterangannya, Rabu (6/9).
Dia menjelaskan bahwa hanya kendaraan yang berusia di atas tiga tahun yang sudah wajib melaksanakan uji emisi.
“Rata-rata garansi servis kendaraan baru di setiap bengkel resmi itu, kan, tiga tahun, nah, kami imbau khusus untuk uji emisi lebih dari itu,” ungkapnya.
Asep berharap pelaksanaan uji emisi bisa dijangkau dengan luas oleh seluruh warga Jakarta sesegera mungkin.
PT Astra International Tbk turut melaksanakan uji emisi untuk kendaraan roda empat dan roda dua di 45 jaringan bengkel milik mereka.
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mendorong produsen otomotif menyediakan layanan uji emisi gratis.
- Bicara Udara Dukung Penegakan Hukum Atasi Polusi di Jabodetabek
- Kelas Menengah Penentu Pasar Mobil ke Depan, Pengamat: Produsen Jangan Ambil Untung Banyak
- Ekonomi Vietnam Makin Maju, Hanoi Jadi Kota Paling Tercemar di Dunia
- Tantangan Baru Gubernur Jakarta Terpilih Menangani Polusi Udara
- MANN+HUMMEL Gandeng B-Quik Ramaikan Pasar Otomotif Nasional
- Menenun Asa di Langit Biru: Merajut Masa Depan dengan Udara Bersih