Menaker Ida: Digitalisasi Bisa Ciptakan Pekerjaan Bagi Penyandang Disabilitas

Adapun rinciannya berjenis kelamin laki-laki berjumlah 8,13 juta orang. Sementara itu, berjenis perempuan sebanyak 9,82 juta orang.
Di sisi lain, data menunjukkan sebagian besar penyandang disabilitas bekerja berstatus sebagai pekerja informal.
Sekitar tiga perempat pekerja penyandang disabilitas memiliki pekerjaan informal dalam beberapa tahun terakhir.
Jumlah itu tentu lebih tinggi dari pekerja umum yang persentasenya sebesar 55,7 persen bekerja di sektor informal pada 2019.
Masih berdasarkan data, penyandang disabilitas yang tinggal di pedesaan justru memiliki peluang lebih besar untuk bekerja dibandingkan perkotaan.
Hal itu disebabkan oleh daerah pedesaan memiliki ketersediaan lapangan kerja di sektor tradisional dengan keterampilan rendah.
"Banyak penyandang disabilitas yang bekerja di sektor pertanian sebagai pekerja pertanian terampil," kata dia.
"Penyandang disabilitas memiliki lebih sedikit kesempatan untuk dipekerjakan," sambungnya.
Pemerintah melalui kemnaker, lanjut dia, melakukan beberapa upaya untuk menciptakan pasar kerja adaptif bagi penyandang disabilitas.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan digitalisasi pekerjaan berdampak positif bagi semua orang, termasuk penyandang disabilitas.
- Hemofilia dan VWD Perlu Diwaspadai Meski Prevalensinya Rendah
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Pertamina Hulu Energi Wujudkan Asa dan Mimpi Sahabat Istimewa Lewat 13 Program Ini
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- PP Hima Persis Hadirkan Aplikasi Satind Sebagai Upaya Digitalisasi Organisasi