Menkop UKM Berharap Pembatasan 13 Produk Asing di Shopee Diikuti Platform Lain
jpnn.com, JAKARTA - Platform Shopee membatasi 13 kategori produk asing yang masuk ke Indonesia dan peninjauan kembali atas kebijakan logistik bagi produk lintas batas.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki berharap langkah itu akan diikuti oleh marketplace lain.
"Langkah itu sudah tepat dan kami mengapresiasi pembatasan tersebut," kata Teten di Jakarta, Selasa (19/5).
Menurutnya, saat ini kualitas produk UMKM semakin baik tidak kalah dengan barang-barang asing.
"Permintaan produk lokal pasti akan meningkat," ujar Teten.
Dia menyadari pentingnya melakukan proteksi dan perlindungan pada produk UMKM di tengah persaingan saat ini.
Direktur Eksekutif Shopee Indonesia Handhika Jahja mengatakan platform membatasi 13 kategori produk dari luar negeri meliputi hijab, atasan muslim wanita, bawahan muslim wanita, dress muslim, atasan muslim pria, dan bawahan muslim pria.
Kemudian outerwear muslim, mukena, pakaian muslim anak, aksesoris muslim, peralatan salat, batik, dan kebaya. Sebelumnya, ketiga belas kategori yang berasal dari penjual cross border tersebut memiliki keterbatasan logistik, sehingga akhirnya dibatasi.
Platform Shopee membatasi 13 kategori produk asing yang masuk ke Indonesia dan peninjauan kembali atas kebijakan logistik bagi produk lintas batas.
- Dian Pustika: Arinal Berkomitmen Mendukung Sektor UMKM dan Ekonomi Rakyat
- Bea Cukai Pontianak Lepas Ekspor Perdana Produk Rumah Tangga Buatan UMKM ke Malaysia
- Akumindo Ingatkan Pemerintah soal Potensi Moral Hazard Pemutihan Utang UMKM
- Pemutihan Utang UMKM Dinilai Bisa Menurunkan Angka Kemiskinan, Asalkan
- Permudah Pelaku UMKM, SeaBank Hadirkan Layanan Gratis Transfer 100 Kali
- Gandeng JakPreneur, Ridwan Kamil Bantu UMKM Jakarta Tembus Pasar Digital