Menelisik 10 Tahun Terakhir Perjuangan Menjaga Indonesia dari Penyelundupan Narkoba

Menelisik 10 Tahun Terakhir Perjuangan Menjaga Indonesia dari Penyelundupan Narkoba
Dalam 10 tahun terakhir, modus penyelundupan yang kerap ditemui ialah narkotika dibawa langsung melalui perbatasan darat, laut, dan bandara (hand carry). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

Dalam 10 tahun terakhir, tren pemasukan narkoba ke wilayah Indonesia secara ilegal paling banyak dilakukan melalui perlintasan udara dengan frekuensi pengungkapan sejumlah 3.367 kasus dengan jumlah barang bukti sebanyak 6.870,59 kg.

Adapun jumlah pengungkapan dengan jumlah barang bukti terbanyak, yaitu melalui perlintasan laut dengan frekuensi pengungkapan sejumlah 803 kasus dengan jumlah barang bukti sebanyak 22,510,64 kg.

Grafik 1. Jumlah Penindakan dan Barang Bukti Narkoba s.d. 30 September 2024

Menelisik 10 Tahun Terakhir Perjuangan Menjaga Indonesia dari Penyelundupan Narkoba


Gencarnya pengawasan terhadap penyelundupan narkoba selama 10 tahun terakhir juga telah mampu menyelamatkan sekitar 111,63 juta jiwa masyarakat Indonesia dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Diharapkan, kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dapat mewujudkan Indonesia bebas dari narkoba. (mrk/jpnn)

Grafik 2. Perkiraan Total Jiwa Terselamatkan s.d. 30 September 2024

Menelisik 10 Tahun Terakhir Perjuangan Menjaga Indonesia dari Penyelundupan Narkoba


Dari upaya pencegahan ke penindakan, berikut langkah progresif pemerintah dalam 10 tahun terakhir menjaga Indonesia dari penyelundupan narkoba:


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News