Menelisik Indonesia
Oleh Dr. Lestari Moerdijat, S.S., M.M, Wakil Ketua MPR RI
Faktor utama penurunan itu bukanlah pandemi, tapi aturan-aturan yang membatasi kebebasan warga, seperti UU ITE.
Selama pandemi, kasus-kasus penangkapan terhadap pengguna internet meningkat. Angka ini seiring dengan peningkatan jumlah pengguna internet dan interaksi orang secara online yang sangat intens selama pandemi.
Sebagian besar kasus terjadi terkait penggunaan media sosial, baik akibat ujaran kebencian, penyebaran hoax, maupun pencemaran nama baik.
Kemudian, Orkestrasi Politik legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2021 sangat buram sebagaimana diketahui hanya mengesahkan delapan rancangan undang-undang (RUU) dari 37 yang ditetapkan dalam Prolegnas.
Delapan RUU tersebut diataranya revisi UU Kejaksaaan, revisi Undang-Undang Jalan, revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, RUU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, serta tiga RUU mengenai Pembentukan Pengadilan di beberapa daerah.
Prolegnas bukan hanya sebatas deretan daftar RUU yang akan dibahas dalam satu tahun, sehingga hanya terkesan dalam rangka memenuhi target dalam bentuk wishlist, seharusnya penetapan prolegnas sebagai prioritas didasarkan pada tujuan bernegara yang secara filosofis sesungguhnya telah tegas dinyatakan dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945.
Dengan demikian prolegnas bukan hanya keranjang sampah yang kemudian dipungut dengan dasar kesukaan lembaga pembentuk UU.
Miris jika memperhatikan prolegnas 2021 karena, pertama, banyak RUU yang memiliki relasi kuat (close engagement) dengan tercerabutnya pemenuhan hak konstitusional rakyat justru tidak ditetapkan sebagai UU. Misalnya saja RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Masyarakat Hukum Adat. Bahkan RUU tersebut tidak dapat ditetapkan hanya terkait dengan persoalan-persoalan teknis harmonisasi kemudian menjadi terabaikan.
Kita sudah melewati tahun 2021. Panta rhei kai uden menei, semua mengalir tidak ada sesuatu pun yang tinggal tetap.
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan
- Universitas Bakrie Jadi Jembatan Pengembangan Industri Halal Antara Indonesia dan Filipina
- PKN Membantu Pemerintah untuk Mengentaskan Masalah Stunting
- Latihan Militer Terpisah dengan Rusia dan Australia, Indonesia Tak Ingin Dikuasai oleh Siapa Pun?
- Mbak Rerie Sebut Permasalahan di Sektor Pendidikan Harus Diurai dari Hulu Hingga Hilir
- Pendidikan dan Pengalaman Kerja Migran, Termasuk Asal Indonesia, Belum Tentu Diakui Australia