Menelisik Indonesia

Oleh Dr. Lestari Moerdijat, S.S., M.M, Wakil Ketua MPR RI

Menelisik Indonesia
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. Foto: Humas MPR RI

Faktor utama penurunan itu bukanlah pandemi, tapi aturan-aturan yang membatasi kebebasan warga, seperti UU ITE.

Selama pandemi, kasus-kasus penangkapan terhadap pengguna internet meningkat. Angka ini seiring dengan peningkatan jumlah pengguna internet dan interaksi orang secara online yang sangat intens selama pandemi.

Sebagian besar kasus terjadi terkait penggunaan media sosial, baik akibat ujaran kebencian, penyebaran hoax, maupun pencemaran nama baik.

Kemudian, Orkestrasi Politik legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2021 sangat buram sebagaimana diketahui hanya mengesahkan delapan rancangan undang-undang (RUU) dari 37 yang ditetapkan dalam Prolegnas.

Delapan RUU tersebut diataranya revisi UU Kejaksaaan, revisi Undang-Undang Jalan, revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, RUU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, serta tiga RUU mengenai Pembentukan Pengadilan di beberapa daerah.

Prolegnas bukan hanya sebatas deretan daftar RUU yang akan dibahas dalam satu tahun, sehingga hanya terkesan dalam rangka memenuhi target dalam bentuk wishlist, seharusnya penetapan prolegnas sebagai prioritas didasarkan pada tujuan bernegara yang secara filosofis sesungguhnya telah tegas dinyatakan dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945.

Dengan demikian prolegnas bukan hanya keranjang sampah yang kemudian dipungut dengan dasar kesukaan lembaga pembentuk UU.

Miris jika memperhatikan prolegnas 2021 karena, pertama, banyak RUU yang memiliki relasi kuat (close engagement) dengan tercerabutnya pemenuhan hak konstitusional rakyat justru tidak ditetapkan sebagai UU. Misalnya saja RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Masyarakat Hukum Adat. Bahkan RUU tersebut tidak dapat ditetapkan hanya terkait dengan persoalan-persoalan teknis harmonisasi kemudian menjadi terabaikan.

Kita sudah melewati tahun 2021. Panta rhei kai uden menei, semua mengalir tidak ada sesuatu pun yang tinggal tetap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News