Menelusuri Aset Jaksa Cirus Sinaga

Gubuk di Kebun Sawit Itu Dibangun Jadi Rumah Mentereng

Menelusuri Aset Jaksa Cirus Sinaga
RUMAH - Seorang warga melintas di depan salah sebuah rumah Cirus Sinaga, di pertengahan perladangan sawit miliknya, di Dusun Ujung Suka, Desa Renggit Git, Kecamatan STH Hulu, Sumut. Foto: Batara Sidik/Sumut Pos.
Dari hasil penelusuran Sumut Pos, Cirus pernah membeli perkebunan kelapa sawit seluas 33,2 hektare di Deli Serdang. Itu terjadi sekitar pertengahan tahun lalu. Kebun yang harganya waktu itu diobral Rp 2 miliar dibeli Cirus dengan harga Rp 2,8 miliar.

Di areal perkebunan kelapa sawit milik Cirus itu berdiri sebuah rumah. Tidak terlalu besar, hanya berukuran sekitar 15 x 8 meter.

Ketika Sumut Pos ke sana, rumah tersebut terlihat kosong. Cirus tidak pernah menginap di sana. "Pak Cirus bila datang hanya sebentar dan tidak pernah menginap," kata Triwono, 50, yang ditugasi menjaga rumah mantan kepala Kejaksan Negeri Lubukpakam itu kemarin.

Triwono menambahkan, dirinya telah mengabdi puluhan tahun di kebun sawit tersebut. Awalnya, kebun itu milik Neneng, pengusaha asal Petumbukan, kota kecil di Kabupaten Deli Serdang.

Cirus Sinaga, jaksa yang terseret kasus mafia pajak dengan aktor utama Gayus Tambunan, punya beberapa aset berharga di kampung halamannya, Sumatera

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News