Menelusuri Dugaan Penyimpangan Bansos
Berkorelasi dengan Pemenangan Incumbent
Senin, 25 Juni 2012 – 07:46 WIB
’’Itu harus diawasi lagi. Tentunya siapa saja bisa melakukan kecurangan untuk kepentingan kelompoknya saja. Pengawasan dana bansos tetap ada walaupun peraturan sudah ketat. BPK juga akan memeriksa pemberi dan penerima anggaran,’’ tegasnya.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan, Permendagri 32/2011 memang membuat penyaluran bansos jauh lebih terkendali dan terkontrol. ’’Jika dulu kepala daerah ujug-ujug (tiba-tiba) bisa mengeluarkan dana bansos, sekarang harus dianggarkan terlebih dulu. Pelaksanaan, penatausahaan, dan pelaporannya juga diketatkan. Ada pula kriteria batas kepatutan," ujarnya.
Namun, lanjut Donny, aturan itu sudah diganti dengan Permendagri nomor 39/2012 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri nomor 32 tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah. Aturan baru tersebut jauh lebih fleksibel. Kalau daerah tetap bisa mengusulkan pemberiaan dana bansos bagi masyarakat yang mengalami kejadian force major.
“Di Permendagri 32/2011 memang harus diusulkan lebih awal sebelum anggaran dilakukan. Tapi, kita sudah koreksi melalui Permendagri 39/2012 itu. Jadi dimungkinkan saja untuk situasi seperti itu. Di tengah jalan tetap bisa diusulkan. Sejauh itu dapat dipertanggungjawabkan,’’ papar pria berkumis tebal ini. (cdl)
JAKARTA–Puluhan bahkan ratusan triliun rupiah dialokasikan pemerintah untuk dana bantuan sosial (bansos). Namun, hingga kini, manfaatnya belum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada Lontaran Batu Pijar
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Libur Natal, TMII Dipadati Lebih dari 12 Ribu Pengunjung
- Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan