Menelusuri Jejak Pelanggaran Etika Bisnis: Pinjaman Online Ilegal
Oleh: Tasya Aqeela Kailani - Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia
Rabu, 04 Desember 2024 – 20:27 WIB
Namun juga memiliki kemampuan untuk memilah dan memilih informasi yang disuguhkan di internet mengenai aspek finansial teknologi khususnya pinjaman online.(***)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah berupaya melaksanakan dan memastikan etika bisnis terkait bisnis pinjaman online.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- SKF Siap Memperkenalkan Solusi Inovatif di Tech and Innovation Summit
- KIWI Challenge 2024 Jadi Ajang Memantik Semangat Wirausaha Muda
- Budayakan Kesadaran Berkonstitusi, Plt Sekjen MPR Sebut Pelibatan Mahasiswa Sangat Penting
- Lewat Program Ini, Mahasiswa Bisa Raih Gelar Ganda Internasional dari Kampus Top
- Perkuat Manajemen Risiko, Bank Raya Raih Digital Banking Awards 2024
- Tim Smansasiers Universitas Indonesia Menjuarai Kompetisi CALIBER 2024