Menembak Polisi Saat Penangkapan, Residivis Begal Motor Tewas Ditembak

Menembak Polisi Saat Penangkapan, Residivis Begal Motor Tewas Ditembak
Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung melakukan autopsi terhadap tersangka begal yang ditembak mati du Bandarlampung, Rabu (2/8)2023). ANTARA/HO

jpnn.com - BANDAR LAMPUNG - Anggota Polda Lampung menembak residivis spesialis pembegalan sepeda motor. Begal itu ditembak karena mencoba melawan petugas saat penangkapan.

"Ada penangkapan begal. Pelaku tewas ditembus timah panas karena melawan saat ditangkap," kata Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri di Bandar Lampung, Rabu (2/8).

Perwira menengah Polri itu menyebut pelaku berinisial YE alias Yus (37), warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur, itu masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi di empat kabupaten di Provinsi Lampung.

"Tersangka ini sudah masuk DPO dan telah lama kami buru," tegasnya.

AKBP Hamid mengatakan bahwa penangkapan tersangka YE berlangsung dramatis, karena sempat terjadi tembak-menembak dengan anggota.

Awalnya, anggota Tim Khusus Anti-Bandit (Tekab) 308 Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan mendapatkan informasi keberadaan YE di Jalan Simpang Pugung, Lampung Timur, Selasa (1/8) dini hari.

Menurut dia, saat itu tersangka sedang mengendarai kendaraan roda dua bersama satu orang lain (DPO) dan diduga hendak melakukan kejahatan, sehingga anggota kepolisian mencoba menghentikannya.

Namun, yang bersangkutan malah tancap gas dan hendak menabrak petugas.

AKBP Hamid mengatakan bahwa penangkapan tersangka Begal berinisial YE berlangsung dramatis, karena sempat terjadi tembak-menembak dengan anggota.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News