Menembak Warga dengan Senjata Api, Empat Anggota Polisi Bakal Dipecat dan Dihukum 15 Tahun Penjara
Kamis, 14 Januari 2016 – 10:45 WIB
“Intinya tidak ada oknum polisi bersalah kita lindungi, tetap kita akan tindak tegas. Bahkan para tersangka sudah pasti akan dipecat jika divonis lebih dari tiga bulan kurungan oleh hakim saat persidangan nanti,” tambah Zulkarnain.(cr-01/jfr/fri/jpnn)
TERNATE – Upaya penyelidikan polisi mengungkap kasus penembakan terhadap korban tewas, Dedi Risaldi Ridwan (29) warga Toboko dalam bentrokan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel