Menembak Warga dengan Senjata Api, Empat Anggota Polisi Bakal Dipecat dan Dihukum 15 Tahun Penjara
Kamis, 14 Januari 2016 – 10:45 WIB

Kapolda Malut Brigjen (Pol) Zulkarnain. FOTO: Malut Post/ JPNN.com
“Intinya tidak ada oknum polisi bersalah kita lindungi, tetap kita akan tindak tegas. Bahkan para tersangka sudah pasti akan dipecat jika divonis lebih dari tiga bulan kurungan oleh hakim saat persidangan nanti,” tambah Zulkarnain.(cr-01/jfr/fri/jpnn)
TERNATE – Upaya penyelidikan polisi mengungkap kasus penembakan terhadap korban tewas, Dedi Risaldi Ridwan (29) warga Toboko dalam bentrokan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 91 CPNS dan 553 PPPK Mataram Formasi 2024 Terima SK, Begini Pesan Wali Kota Mohan
- Puluhan Siswa Cianjur Keracunan seusai Menyantap Paket MBG
- Banjir Merendam 450 Rumah di Pangkalpinang
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB