Menembus Atap Rumah, Ujang Berlari di Atas Genteng, Dor Dor

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Pelarian Ujang alias Tato (29) berakhir. Buronan yang dikenal licin ini tewas di tangan petugas Polsek Lubuk Batang.
Polisi sudah memberikan peringatan, tetapi Ujang tak mengindahkannya.
Terpaksa petugas melakukan tindakan tegas dan terukur saat menangkap Ujang di rumahnya, Desa Kartamulya, Lubuk Batang, OKU.
Ujang adalah DPO kasus pencurian dengan kekerasan (365 KUHP) dan pencurian dengan pemberatan (363 KUHP).
Penangkapan Ujang pada Sabtu sore dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau, Ipda Syahrizal dan tim Resmob Singa Ogan.
Koronologinya, saat polisi masuk ke rumah, Ujang ternyata sudah naik ke atas plafon menembus ke atap rumah dan berlarian di atas genteng.
Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo mengungkapkan tersangka Ujang adalah residivis dan DPO sejak 2019 lalu.
Ujang menjadi DPO di Polsek Lubuk Batang.
Pelarian Ujang alias Tato (29) berakhir. Buronan yang dikenal licin ini tewas di tangan petugas Polsek Lubuk Batang.
- 8 Tahanan Polres Lahat Kabur, 3 Sudah Ditangkap, 5 Masih Diburu
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- Pakar Hukum Sarankan Penyidik Bareskrim Pelajari Masukan Jaksa Soal Kasus Pagar Laut
- Muhammadiyah-Polres Tanjung Priok Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Kegiatan Keagamaan
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu