Menembus Atap Rumah, Ujang Berlari di Atas Genteng, Dor Dor
jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Pelarian Ujang alias Tato (29) berakhir. Buronan yang dikenal licin ini tewas di tangan petugas Polsek Lubuk Batang.
Polisi sudah memberikan peringatan, tetapi Ujang tak mengindahkannya.
Terpaksa petugas melakukan tindakan tegas dan terukur saat menangkap Ujang di rumahnya, Desa Kartamulya, Lubuk Batang, OKU.
Ujang adalah DPO kasus pencurian dengan kekerasan (365 KUHP) dan pencurian dengan pemberatan (363 KUHP).
Penangkapan Ujang pada Sabtu sore dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau, Ipda Syahrizal dan tim Resmob Singa Ogan.
Koronologinya, saat polisi masuk ke rumah, Ujang ternyata sudah naik ke atas plafon menembus ke atap rumah dan berlarian di atas genteng.
Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo mengungkapkan tersangka Ujang adalah residivis dan DPO sejak 2019 lalu.
Ujang menjadi DPO di Polsek Lubuk Batang.
Pelarian Ujang alias Tato (29) berakhir. Buronan yang dikenal licin ini tewas di tangan petugas Polsek Lubuk Batang.
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Polri Tukar Buron Judol Handoyo Salman dengan DPO Filipina
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar