Menerima Dukungan terhadap RUU PKS, Gus AMI: Ini Luar Biasa
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus AMI menerima pernyataan komitmen bersama antara Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan sejumlah serikat buruh terkait Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), Jumat, 30 April 2021.
Pernyataan komitmen itu ditandatangani sekaligus dihadiri Ketua Umum Apindo Haryadi Sukamdani, Presiden KSPSI Andy Gani, Ketua Umum KSPSI Yorrys Raweyai, Presiden KSPN Ristadi, Presiden KSBSI Elly Rosita Silabar, Presiden KSARBUMUSI Saiful Bahri Anshori, dan Presiden KSP BUMN Ahmad Irfan Nasution.
“Ini luar biasa karena dukungan terhadap RUU PKS, Penghapusan Kekerasan Seksual yang sedang dibahas di badan legislasi bukan (hanya) dari aktivis perempuan, tetapi para pejuang aktivis buruh (dan) pengusaha yang bersatu,” kata Gus AMI.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyatakan komitmen bersama tersebut membuat urgensi pengesahan RUU PKS yang kini sudah masuk dalam daftar program legislasi nasional menjadi sangat penting.
Terlebih kekerasan di tempat kerja cukup rawan terjadi. “Karena apa? Karena salah satu lokasi rawan justru adalah di tempat kerja. Di tempat kerja harus kita jaga agar produktif, sehingga RUU PKS ini bisa mengurangi kekerasan pada perempuan,” kata Gus AMI.
Berikut isi lengkap komitmen bersama itu:
1. Bahwa hak atas kelangsungan hidup dan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi merupakan hak azasi warga negara yang dilindungi dalanm Undang Undang Dasar 1945.
2. Bahwa pelecehan dan kekerasan seksual adalah bentuk kejahatan kemanusiaan yang dapat dialami oleh masyarakat pada semua lintas usia, jenis kelamin dan golongan, termasuk pekerja/buruh.
Gus AMIN mengatakan komitmen bersama tersebut membuat urgensi pengesahan RUU PKS yang kini sudah masuk dalam daftar program legislasi nasional menjadi sangat penting.
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Investasi Triliunan Perlu Kepastian Regulasi, Industri Petrokimia Perlu Perhatian Pemerintah
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Gugatan Ghufron Ditolak, Cak Imin Tak Perlu Ganti Rugi
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal