Mengacu Data Sidalih, DPT Kacau
Rabu, 23 Oktober 2013 – 22:12 WIB
Dengan langkah tersebut, Muhammad yakin semua pihak terkait nantinya dapat mengetahui secara jelas mengapa terjadi pergeseran jumlah pemilih dari hasil penyinkronan data nantinya.
Baca Juga:
“Bawaslu juga merekomendasikan agar KPU perlu melakukan penyesuaian NIK (Nomor Induk Kependudukan) pada data pemilih untuk memenuhi ketentuan Pasal 33 ayat 2, UU Nomor 8 tahun 2012 dengan difokuskan pada pengisian NIK bagi pemilih yang belum memiliki NIK dan menyesuaikan data NIK yang masih bermasalah,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Nasional cenderung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
- Pilkada Masuk Masa Tenang, Bawaslu Serang Fokus Mengawasi 2 Titik Rawan
- Jokowi Aktif Mendukung Paslon Tertentu, Al Araf: Secara Etika Itu Memalukan
- Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024