Mengacu Data Sidalih, DPT Kacau
Rabu, 23 Oktober 2013 – 22:12 WIB
Dengan langkah tersebut, Muhammad yakin semua pihak terkait nantinya dapat mengetahui secara jelas mengapa terjadi pergeseran jumlah pemilih dari hasil penyinkronan data nantinya.
Baca Juga:
“Bawaslu juga merekomendasikan agar KPU perlu melakukan penyesuaian NIK (Nomor Induk Kependudukan) pada data pemilih untuk memenuhi ketentuan Pasal 33 ayat 2, UU Nomor 8 tahun 2012 dengan difokuskan pada pengisian NIK bagi pemilih yang belum memiliki NIK dan menyesuaikan data NIK yang masih bermasalah,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Nasional cenderung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Diduga Tidak Netral di Pilkada Boyolali, Kades Tegalgiri Dilaporkan ke Bawaslu
- Sambangi Sentra Batik Sidoarjo, Khofifah Komitmen Lestarikan Warisan Budaya Bangsa
- Prabowo dan RK Bertemu Kamis Malam, Pengamat: Gestur Dukungan Politik
- Prabowo Janji Tak Intervensi Pilkada, Ronny: Kader PDIP Jangan Ragu Sikat Aparat Nakal
- Ada Dukungan KIM Plus kepada Pram-Doel, Golkar Jaksel Solid Memenangkan RIDO
- Targetkan Kemenangan, Sekjen PDIP Ingatkan Megawati Dinggembleng di Yogyakarta