Mengacu Keppres, KSPI Dukung Arsjad Jadi Ketua Kadin Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menganggap Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia masih dipimpin oleh Arsjad Rasjid karena mengacu Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 18 Tahun 2022.
"KSPI setuju bahwa yang resmi sah dan legal sebagai ketua umum Kadin adalah Arsjad Rasjid karena masih ada Keppres," kata Said Iqbal kepada awak media, Selasa (17/9).
Diketahui, Keppres Nomor 18 Tahun 2022 masih menyatakan Arsjad sebagai Ketua Kadin Indonesia berdasarkan hasil Munas.
Said Iqbal menyatakan Kadin Indonesia memiliki undang-undang yang harus ditaati, termasuk soal penentuan pimpinan lembaga tersebut.
"Nah, sampai hari ini Keppres kan masih Arsjad Rasjid," lanjutnya.
Iqbal berharap polemik di internal Kadin tidak berkepanjangan, karena sengkarut bakal berimbas ke nasib para pekerja.
Terutama, kata dia, saat organisasi buruh hendak menentukan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) para pekerja di daerah-daerah.
Iqbal mengatakan organisasi seperti KSPI, KSBSI, dan seluruh serikat pekerja perlu menyatakan sikap soal Kadin lantaran lembaga para pengusaha itu rekan serikat buruh dalam hubungan industrial.
Presiden KSPI Said Iqbal menganggap Arsjad Rasjid masih dianggap sebagai pimpinan Kadin Indonesia mengacu Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 18 Tahun 2022.
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Dukung Pemerintah, Kadin Merenovasi 500 Rumah tidak Layak Huni
- Said Iqbal Desak Permendag 8 Dicabut karena Merugikan Usaha Lokal & Buruh
- KADIN Dorong Pemanfaatan e-Signature dan Perjelas Status Hukum dalam Layanan Kenotariatan
- Kadin DKI Gandeng Masjid Istiqlal dan Indosat Ooredoo Berdayakan Ekonomi Umat
- Arsjad Rasjid Lanjutkan Kiprah Global Seusai Pimpin Kadin