Mengacu Keppres, KSPI Dukung Arsjad Jadi Ketua Kadin Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menganggap Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia masih dipimpin oleh Arsjad Rasjid karena mengacu Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 18 Tahun 2022.
"KSPI setuju bahwa yang resmi sah dan legal sebagai ketua umum Kadin adalah Arsjad Rasjid karena masih ada Keppres," kata Said Iqbal kepada awak media, Selasa (17/9).
Diketahui, Keppres Nomor 18 Tahun 2022 masih menyatakan Arsjad sebagai Ketua Kadin Indonesia berdasarkan hasil Munas.
Said Iqbal menyatakan Kadin Indonesia memiliki undang-undang yang harus ditaati, termasuk soal penentuan pimpinan lembaga tersebut.
"Nah, sampai hari ini Keppres kan masih Arsjad Rasjid," lanjutnya.
Iqbal berharap polemik di internal Kadin tidak berkepanjangan, karena sengkarut bakal berimbas ke nasib para pekerja.
Terutama, kata dia, saat organisasi buruh hendak menentukan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) para pekerja di daerah-daerah.
Iqbal mengatakan organisasi seperti KSPI, KSBSI, dan seluruh serikat pekerja perlu menyatakan sikap soal Kadin lantaran lembaga para pengusaha itu rekan serikat buruh dalam hubungan industrial.
Presiden KSPI Said Iqbal menganggap Arsjad Rasjid masih dianggap sebagai pimpinan Kadin Indonesia mengacu Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 18 Tahun 2022.
- Hadiri Rakernas HIPPI, Ketum Kadin Anindya Bicara Soal Efisiensi Anggaran untuk Kepentingan Rakyat
- Anindya Bakrie Optimistis ICA-CEPA Akan Perbesar Investasi Kanada & Buka Peluang Ekspor Produk Indonesia
- Don Papank Dilantik jadi Wakomtap Kadin Indonesia Bidang Motor Listrik
- Anindya Bakrie: Rapimnas Kadin 2024 Fokus Hasilkan Rekomendasi Terbaik untuk Pemerintah
- Arsjad Rasjid Tegaskan Tidak akan Maju Lagi jadi Calon Ketum di Munas Kadin Indonesia
- Bobby Gafur: Pengentasan Kemiskinan Jadi Isu Utama Rapimnas Kadin 2024