Mengadu ke Ketua DPD, Pegawai Eks Merpati Minta Pesangon Rp 318,17 M Segera Dibayar
Kamis, 02 September 2021 – 17:45 WIB

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menerima audiensi Paguyuban Pegawai Eks Merpati (PPEM) di Ruang Kerja Ketua DPD, Komplek Parlemen Senayan, Kamis (2/9). Foto: Humas DPD RI
Sayangnya hingga saat ini pembayaran cicilan Pesangon Tahap II tersebut tidak juga dilakukan.(mar1/jpnn)
Paguyuban Pegawai Eks Merpati (PPEM) meminta agar pesangon sejumlah Rp 318,17 miliar segera dibayarkan pemerintah
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- Terima Gubernur Provinsi Tomsk Rusia, Sultan Bahas Kerja Sama di Bidang Riset Hingga Sister City
- Sejumlah Menteri Prabowo Silaturahmi ke Rumah Jokowi, Pengamat Ini Ungkap Hal Tak Lazim
- Sultan Minta Pelindo II Atasi Pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai dengan Skala Penuh