Mengadu ke Komisi III DPR RI, PT TBS Minta Perlindungan Hukum Seusai Mendapat Intimidasi
Kamis, 07 Maret 2024 – 23:32 WIB

PT Tri Bakti Sarimas (TBS) mengadu ke Komisi III DPR RI. Foto: source for jpnn
Pada 26 Januari 2023, kedua pimpinan PT TBS ditetapkan sebagai tersangka. Dan pada 12 Januari 2024, usai pemeriksaan, keduanya ditahan tim penyidik.
"Kondisi kebun klien kami sampai saat ini masih beroperasi dengan baik, dimana ada sekitar 2.000 karyawan yang masih bekerja secara aktif. Kebun sampai saat ini juga masih dirawat dengan baik. Semua kegiatan mulai panen, perawatan masih berjalan dengan normal," jelas Andry.(antara/jpnn)
PT Tri Bakti Sarimas (TBS) mengadu ke Komisi III DPR RI atas dugaan intimidasi hukum. Aduan tersebut disampaikan langsung di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kamis.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Surati Komisi III DPR, Koalisi Masyarakat Sipil Sampaikan 8 Poin Krusial Pembaruan KUHAP
- Raker dengan Komisi III DPR, KY Soroti Kericuhan Razman Vs Hotman Paris di PN Jakut
- Komisi III DPR Segera Datangi Kapolda Kalbar, Ada Apa?
- Habiburokhman: Polri Responsif Tangani Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Mengkaji Wacana Wadah Tunggal KPK Dalam Pemberantasan Korupsi