Mengadu ke Komisi III, Ibu Pelaku Pembacokan Bantah Dampingi Anaknya Diperiksa Polisi
jpnn.com, TASIKMALAYA - Yulida, ibu dari terduga pelaku pembacokan Taufik dan Aji, 27, di Jalan SL Tobing, Tasikmalaya, mengadu ke Komisi III DPR RI ihwal penyidikan di Polres Tasikmalaya Kota yang diduga tidak sesuai prosedur.
Yulida menyampaikan hal itu ketika rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/1).
Yulida didampingi oleh legislator dari dapil Jawa Barat, Rieke Diah Pitaloka.
Awalnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memperlihatkan sebuah foto dari tim penyidik yang menunjukkan ada seorang anak diperiksa dengan didampingi seorang wanita mengenakan jilbab hitam.
Ibu berjilbab hitam itu diklaim sebagai orang tua pelaku ketika diperiksa untuk membuat berita acara perkara (BAP).
Namun, Yulida dengan tegas membantah perempuan dalam foto itu dirinya dan mengaku tidak pernah mendampingi anaknya saat diperiksa tim penyidik Polres Tasikmalaya Kota.
“Iya pak, itu bukan (saya). Saya tidak pernah mendampingi anak saya. Sama yang lain juga sama pak (tidak pernah mendampingi)," kata Yulida.
Yulida menjelaskan dia baru bisa bertemu anaknya pada 1 Desember 2024 pukul 09.00 WIB setelah selesai di-BAP tim penyidik.
Yulida, ibu dari terduga dari pelaku pembacokan Taufik dan Aji di Jalan SL Tobing, Tasikmalaya, mengadu ke Komisi III DPR RI penyidikan di Polres Tasikmalaya
- Detik-Detik Api Menghanguskan Pabrik Tekstil di Kabupaten Bandung
- Pelaku Pembunuhan Lansia di Pacet Ditangkap, Ternyata Ada Hubungan Saudara
- RDPU Kasus Pembacokan di Tasikmalaya, Ketua Komisi III DPR Usir Kuasa Hukum Korban
- Perahu Nelayan Dihantam Ombak di Perairan Utara Karawang, Satu Orang Meninggal Dunia
- Tambang Emas Ilegal di Kampung Tanjakankeusik Sukabumi Digerebek Polisi
- Terungkap, Ini Penyebab Kecelakaan yang Tewaskan Pelajar di Sukabumi