Mengadu Ke Kompolnas, Labora Ditangkap
Minggu, 19 Mei 2013 – 05:12 WIB
Pengajar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian Kombes (pur) Dr Bambang Widodo Umar menilai pengusutan Labora lebih baik diserahkan ke KPK. “ Untuk menghindari conflict of interest polisi bisa saja melimpahkan ke KPK,” katanya.
Pelibatan KPK lanjut mantan reserse senuior itu juga menjamin kasus ini dirunut hingga akarnya. “ Polri tidak perlu khawatir atau risih. Ini justru membersihkan Polri dari oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang,” katanya.
Soal ide pelimpahan itu Boy tetap menolak. “Ini tim kami sedang bekerja. Sementara kami tangani dulu,” katanya.
Boy juga enggan berandai-andai bahwa Labora tak bekerja sendirian. “Untuk menyebut nama-nama lain itu harus berdasar bukti pemeriksaan. Itu nanti BAP (berita acara pemeriksaan) yang jadi acuan,” katanya.(rdl/dod)
JAKARTA---Nyali Aiptu Labora Sitorus cukup besar. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, bintara itu justru mendatangi kantor Komisi Kepolisian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Grand Kemang
- Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi, Din Syamsuddin: Refleksi dari Kejahatan Demokrasi
- Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Aksi Pembubaran Diskusi di Kemang
- Delegasi BKSAP DPR dan Parlemen Argentina Lakukan Pertemuan di Buenos Aires
- Biro Pemberitaan Parlemen Raih IDeaward 2024 Berkat Inovasi Lomba Konten Aspirasi
- Immanuel Ebenezer: Perusuh Diskusi FTA Harus Diseret ke Pengadilan