Mengadu ke KY, Hary Tanoe Bakal Sia-sia
Kamis, 21 April 2011 – 19:49 WIB

Mengadu ke KY, Hary Tanoe Bakal Sia-sia
“Nggak bisa itu, putusan pengadilan digugat terus dilaporkan ke KY. Karena masih ada celah bagi Hary Tanoe untuk melakukan upaya hukum, yaitu melalui upaya banding. Gunakan saja itu,” ujar Nudirman.
Lebih lanjut anggota Fraksi Partai Golkar ini justru mengingatkan kubu Hary Tanoe tidak cepat-cepat melontarkan tuduhan adanya konspirasi di balik putusan PN Jakarta Pusat yang memenangkan kubu Siti Hardiyanti Rukmana dalam sengketa kepemilikan TPI itu. “Jangan menilai semua hakim bermasalah. Itu tidak boleh,” kata Nudirman lagi.
Pendapat serupa juga disampaikan oleh anggota Komisi III DPR dari FPDIP, Eva Kusuma Sundari. Menurut Eva, apapun hasil analisa KY tidak akan mengubah keputusan pengadilan.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Nudirman Munir, mengatakan bahwa Komisi Yudisial (KY) tidak mempunyai hak untuk mengubah dan melakukan intervensi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional